Tim Gabungan Banyuasin Tertibkan Sarang Burung Walet

0
251

Kliksumatera.com, BANYUASIN– Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi teknis dan pelaksanaan penertiban dan penegakan peraturan daerah terhadap wajib pajak sarang burung walet dan pajak reklame di Kecamatan Betung dan terbitnya Surat Perintah Bupati Banyuasin, segenap tim gabungan melakukan penertiban di wilayah Kabupaten Batung pada Rabu, (1/12/2021).

Setidaknya ada 5 sarang burung walet yang dilakukan penyegelan karena tidak mengindahkan surat imbauan Bupati untuk melakukan kewajibannya dalam membayar retribusi pajak reklame. Tim gabungan terdiri dari jajaran H. Supriadi, SE.,MSTr Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin, Drs. Indra Hadi, M.Si Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin, Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.Si Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin, Noffardy, S.Sos., MM Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin, Muhammad Sobir, S.Sos Camat Betung Kabupaten Banyuasin, Jupriyadi, S.IP Anggota DPRD Banyuasin, unsur kepolisian resort Banyuasin, dan unsur komando rayon militer Betung.

H. Supriadi, SE.,MSTr Kepala Badan Pendapatan Daerah mengatakan, saat ini ada 59 pemilik sarang burung walet di Kecamatan Butung baik usaha maupun perorangan, ada 9 taat pajak, dan 50 yang belum taat pajak.

“Ini baru 5 yang kita lakukan penyegelan, untuk memperingatkan kepada yang lain agar tertib membayar pajak, jikalau tidak diindahkan, kedepan akan dilakukan hal yang sama kepada sarang burung walet lainnya,” ucapnya.

Potensi peningkatan yang dihasilkan oleh pajak sarang burung walet ini cukup berpotensi dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Banyuasin.

“Ini merupakan potensi yang besar dimiliki oleh Kabupaten Banyuasin, setidaknya ada sekitar 360-an lebih sarang burung walet yang ada di Kabupaten Banyuasin, jika mereka tertib biasa di atas 1 M untuk PAD Banyuasin,” jelasnya

Di tempat yang sama, Drs. Indra Hadi, M.Si Kasat Pol PP Banyuasin mengatakan, hari ini baru shicktherapi untuk para pemilik, kedepan jika tidak diindahkan, akan ada tindakan pemutusan listrik, dan penggembokan sampai pemilik menyelesaikan kewajibannya.

“Hari ini juga selain sarang walet juga ditertibkan usaha minyak mentah yang berlokasi di lingkungan penduduk, yang sudah meresahkan masyarakat. Tentunya kami mengajak para pemilik usaha agar tetap tertib dan taat aturan,” katanya.

Sementara itu Anggota DPRD Banyuasin Jupriyadi S.IP, mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh pemerintah agar pemilik tertib pajak dan dapat membantu PAD Banyuasin. “Di sini kami dari Komisi II DPRD Banyuasin hadir turun langsung ke lapangan menyaksikan langsung penyegelan ini, untuk mengingatkan dan mengajak kepada para pemilik usaha sarang burung walet ini agar taat pajak. Karena memang masih banyak sekali yang belum membayar,” tandasnya.

Laporan : Herwanto
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here