Kliksumatera.com, SEKAYU- Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan Kamis (10/7/2025) menggelar sosialisasi secara berkesinambungan tentang Kafe, Karaoke, dan Hiburan Malam di Aula Kecamatan Sungai Lilin. Disampaikan oleh Ibu Yunita didampingi jarajarannya Waka Polsek Sungai Lilin, Plt. Camat Sungai Lilin, Plt Lurah Sungai Lilin Jaya, dan Plt Sekcam Sungai Lilin.
Dalam keterangannya Ketua Tim terpadu Ibu Yunita mengatakan bahwa dipandang perlu untuk melakukan sosialisasi mengingat semakin maraknya peredaran miras beralkohol tinggi yang beredar di tempat Kafe, Karaoke/Hiburan Malam ataupun di toko dan warung-warung secara bebas tanpa mengantongi Izin dalam praktiknya.
Ia juga menegaskan untuk awalnya dilakukan aosialisasi dan selanjutnya akan diberikan Surat Edaran untuk mengetahui sejauh mana respon para pengelola Kafe, Karaoke, dan tempat Hiburan Malam, dan apabila tidak diindahkan maka pihak Tim Terpadu akan melakukan Razia bersama instansi terkait, Muba, dan Satpol PP untuk dilakukan penertiban, dan 0perasi berdasarkan Standar Operasi Prosedur (SOP).
Laporan : Khahar
Posting : Imam Gazali

