Tim Verifikasi dan Validasi Rutilahu Kementerian Sosial Tinjau Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat

0
442

Kliksumatera.com, LAHAT- Sebanyak 20 calon PKM (penerima keluarga manfaat) di Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat, akan mendapat bantuan rehab rumah RS (rumah sehat) Rutilahu (rehabilitasi rumah tidak layak huni). Karenanya, Tim pun datang ke desa tersebut. Mereka adalah Nanik dari Kementrian, Iskandar dari Dinsos Provinsi Iskandar, Syarif Hidayatulah dari Dinsos Lahat, serta Pendamping Linda, Rabu (3/3).

Kedatangan Tim ini disambut Kades Cadi Pranata didampingi pendamping Rutilahu Kecamatan Tanjung Tebat,  Ariani Savitri dan Aprianto.
Menurut Cadi Pranata giat hari ni memverifikasi dan validasi peserta survei rumah tidak layak huni, di Desa Tanjung Menang yang diajukan sekitar 50 KK yang terverifikasi 20 KPM. Adapun yang mendapat bantuan dengan kriteria sebagai berikut, terdapat di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) Kabupaten   Lahat, Penghasilan kurang dari   dari Rp  1000.000.

Sementara itu Syarif Hidayatulah selaku Kasi Penanganan Sosial Dinsos Lahat mengatakan bahwa Program Rutilahu adalah proses mengembalikan keberfungsian sosial fakir miskin melalui upaya memperbaiki kondisi Rutilahu baik sebagian maupun seluruhnya yang dilakukan secara gotong-royong agar tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal. Selain Desa Tanjung Menang ada juga Kecamatan Sukamerindu sebanyak 30 PKM Desa Rambai Kaca, Desa Pagar Kaya dan Tanjung Raya mendapat bantuan Rutilahu.

Sedangkan menurut Nanik selaku Tim Kementrian menambahkan bahwa data bahwa di Desa Tanjung Menang, kita lihat terlebih dahulu apakah layak atau tidak yang diutamakan perbaikan Aladin (atap lantai dan dinding), bukan rehab semuanya. ”Nantinya kita survei ke lokasi dan mengecek data kepemilikan apakah rumah milik sendiri atau orang lain. Tujuan kita untuk menjadikan Rumah Sehat Layak Huni,” tandasnya.

Laporan : Kerbay Mulak
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here