Amuntai – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1001/Hulu Sungai Utara–Balangan (HSU-BLG) menetapkan pembangunan lima titik fasilitas air bersih sebagai sasaran fisik program TMMD yang dilaksanakan di Desa Hambuku Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Minggu (15/02/2026).
Pembangunan fasilitas air bersih ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, khususnya ketersediaan air bersih yang layak, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan warga di wilayah sasaran TMMD.
Komandan Satgas TMMD ke-127 Kodim 1001/HSU-BLG, Letkol Inf Endra Retno Erowanto, S.Sos., M.I.P., menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas air bersih menjadi salah satu prioritas utama karena sangat dibutuhkan masyarakat dan berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.
“Melalui program TMMD ke-127 ini, kami membangun lima titik fasilitas air bersih di Desa Hambuku Hulu agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses air bersih yang layak dan sehat. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pengeboran sumur di beberapa titik saat ini telah mencapai kedalaman kurang lebih 60 meter sebagai bagian dari program TNI Manunggal Air Bersih, sejalan dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan personel TNI bersama masyarakat setempat. Keterlibatan warga dalam setiap tahapan pekerjaan menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong di desa.
Selain sasaran fisik berupa pembangunan fasilitas air bersih, TMMD ke-127 Kodim 1001/HSU-BLG juga melaksanakan berbagai kegiatan nonfisik, seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, kesehatan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Melalui program TMMD, TNI terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan wilayah pedesaan guna mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (pendim1001)

