Tobat pada Allah SWT agar Bencana Tak Mendera

0
99

Oleh : Yulimona

Bencana banyak macamnya, antara lain banjir. Dan banjir inilah yang pernah merendam jalan penghubung antara Kecamatan Purwodadi dan Megang Sakti, Musi Rawas (Mura), hingga warga Kelurahan O Mangunharjo minta dibuatkan drainase.
Banjir ini terjadi di RT.01 dan RT.07 Kelurahan O Mangunharjo, dan seringkali terjadi saat musim hujan.
Hal ini disebabkan di lokasi tersebut tidak ada drainase di sepanjang jalan, sehingga air hujan naik ke jalan dan masih ke rumah warga.
Musibah demi musibah tiada putus dialami umat manusia dan menyelimuti tanah air, ada gempa bumi, tanah longsor, banjir bandang bahkan diawal tahun tahun ini yang belum genap satu bulan tahun berjalan,
Banjir sering kali menyebabkan kerusakan atau kerugian yang besar apabila menerjang daerah permukiman yang terletak di dataran rendah yang berpeluang banjir. Sebenarnya kerugian akibat banjir bisa dihindari apabila dataran banjir tersebut ditinggalkan atau tidak dihuni.
Sambutan semesta di tahun baru 2024ini, mungkin tidak akan pernah terlupakan bagi kebanyakan orang. Ya, di sejumlah wilayah di tanah air, hujan deras dengan waktu yang cukup lama menyebabkan air tidak terkendali alias banjir.

Jika ditelaah, memang semua pihak harus intropeksi diri bahwa banjir yang tak terhindarkan itu tetap disebabkan karena kesalahan manusia. Masih banyak dijumpai di tengah masyarakat bagaimana kebiasaan membuang sampah sembarangan, beralihnya tanah untuk resapan air menjadi rimba beton, serta penanganan untuk memperbaiki sungai yang masih belum maksimal.

Dalam pandangan Islam, memang faktor-faktor itulah penyebabnya bahwa pada dasarnya kerusakan alam yang ada di muka bumi ini adalah murni karena ulah tangan manusia baik di darat dan di laut.
Oleh sebab itu sebagai kaum yang beriman jelas antara sisi agama dan perilaku manusia sangat berkaitan terhadap berbagai bencana yang ada di muka bumi ini.
Maka, dibutuhkan pula cara menyikapi suatu bencana alam dengan menggunakan kacamata agama dan sebagainya seperti menerapkan syariah Islam.

Demikian semua bencana ini tentu harus disikapi secara tetap oleh setiap muslim. Dalam hal bencana karena faktor alam seperti banjir. Misalnya sikap kita jelas semua itu merupakan bagian Dari sunatullah atau merupakan qadha (ketentuan) dari Allah SWT tak mungkin di tolak atau di cegah di antara adab dalam menyikapi qadha ini adalah sikap ridha, juga sabar baik bagi korban kebanjiran.

Bagi kaum mukmin.qadha ini merupakan ujian dari Allah SWT. Sebagai mana firman Allah: “Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan akibat perbuatan tangan (kemaksiatan) manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan (kemaksiatan) mereka itu agar mereka kembali (ke jalannya)” (QS ar -rum (30) :41).

Orang berakal akan menjadikan sikap sabar sebagai pilihan nya dalam menyikapi bencana musibah banjir, ia menyakini bahwa sebagian manusia ia tak mampu menolak qadha, semua ini sudah merupakan ketentuan Allah SWT, karena itu wajib menerima qadha.

Selain sebagai ujian, bencana apapun yang menimpa seorang mukmin, besar atau kecil,sesungguh nya bisa menjadi wasilah bagi penghapusan sebagian dosa-dosanya.

Selain karena faktor alam, banyak kejadian bencana justru sebagian akibat dari ulah manusia sendiri contohnya kasus bencana asap beberapa waktu lalu. Selain karena adanya kebakaran hutan (yang tidak sengaja), juga karena ada nya upaya pembakaran hutan secara sengaja oleh beberapa korporasi/Perusahaan.

Lalu dalam hal bencana berupa banjir, misalnya selain curah hujan yang tunggu, juga ada faktor penyebab lain nya. Dalam kasus banjir bandang misalnya penyebabnya antara lain perubahan hutan, penebangan liar, pembakaran hutan secara sengaja.

Sementara itu banjir yang melanda kawasan musi rawas, khusus nya sebagian area Rt 01 dan Rt.07 Kelurahan O Mangunharjo sering kali kebanjiran saat musim hujan.

Karena itu satu-satunya cara untuk mengakhiri ragam bencana ini tidak lain dengan bersegera bertobat kepada Allah SWT. Tobat harus dilakukan oleh segenap komponen bangsa, khususnya para dan pejabat negara, mereka harus segera bertobat dari dosa dan maksiat juga ragam kezaliman. Kezaliman penguasa tidak berhukum dengan berhukum dengan hukum Allah SWT sebagaimana firman nya : “siapa saja yang tidak memerintah/berhukum dengan hukum yang telah Allah turunkan, mereka adalah para pelaku kezaliman (QS Al maidah (5):5).

Karena itu tobat terutama harus dibuktikan dengan kesedian mereka untuk mengamalkan syariah-nya secara kaffah dalam semua aspek kehidupan (pemerintah, pendidikan, Sosial). Jika syariah islam diterapkan secara kaffah tentu keberkahan akan berlimpah ruah memenuhi bumi. Mengapa? Karena penerapan hukum islam atau syariah islam secara kaffah adalah wujud hakiki dari ketakwaan. Ketakwaan pasti akan mendatangkan keberkahan dari langit dan bumi, sebagai mana firman-nya: “Andai penduduk negri beriman dan bertakwa, pasti kami akan membukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendusta kan (ayat-ayat kami) sehingga kami menyiksa mereka sebagian akibat dari apa yang mereka perbuat (QS Al-araf(7):96). Wallahalambisshowwab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here