Oleh : Ummu Anggun
Sebuah ruko di komplek pertokoan Gempol Nine, Kabupaten Pasuruan digerebek tim Polda Jatim. Pasalnya, tempat usaha itu disinyalir terlibat perdagangan orang (human trafficking).
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP. Hendra Eko Triyulianto mengatakan, dari penggerebekan yang berlangsung Senin (14/11/2022) lalu itu, sebanyak 8 orang diamankan.
“Kami mendapati 8 perempuan, 3 di antaranya anak di bawah umur, serta 1 orang penjaga ruko,” ujar Hendra, seperti dikutip dari kumparan, Minggu (20/11/2022).
Dijelaskan Hendra, aksi penggerebekan itu bermula dari informasi yang menyebut adanya dugaan perdagangan orang di lokasi. Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.Hendra mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, para korban tersebut dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dari Gempol Nine, petugas melakukan pengembangan di kawasan Tretes, Prigen. Di sana, petugas mengamankan DGP dan RNA, pasangan suami istri bersama 11 korban lain. Satu di antaranya di bawah umur.pihak penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Termasuk soal kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Trafickking terjadi ketika manusia tidak menghormati manusia lainnya, bahkan menjadikan manusia sebagai bahan perdagangan pun tidak segan di lakukan untuk mendapatkan sebuah keuntungan materi, sulitnya mencari pekerjaan sekarang ini menjadikan sebagian besar orang untuk menerima tawaran pekerjaan yang datang dengan mudahnya, himpitan ekonomi yang semakin sulit di tengah melejitnya berbagai harga pangan dan juga mendesaknya pemenuhan kebutuhan hidup yang menuntut mereka untuk melakukan pekerjaan apa saja.
Semua terjadi karena dunia menjadi tujuan, halal dan haram diabaikan .rakyat tidak lagi perduli apakah suatu pekerjaan itu melanggar syari’at ataukah tidak yang penting mereka mendapatkan pundi-pundi rupiah, Inilah dampak cara pandang kehidupan sekulerisme kapitalisme yang diterapkan saat ini.
Negara pun abai akan jaminan kesejahteraan rakyatnya, sehingga rakyat yang didera kemiskinan mudah tergiur iming-iming mendapatkan harta dengan cara yang mudah dan tidak menyadari bahayanya. Inilah jika negara tidak menerapkan sistem Islam, negara tidak menyiapkan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya, Lapangan pekerjaan yang tersedia justru di buka seluas luasnya untuk para pekerja asing, terbuka untuk mereka kaum kapitalis yang mempunyai modal sementara rakyatnya sendiri sangat sulit mendapatkan pekerjaan yang layak meski hanya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Berbeda sekali jika negara menerapkan sistem Islam dalam bingkai khilafah, khilafah akan memastikan jaminan atas kepengurusan umatnya, dan memastikan satu persatu rakyatnya terpenuhi kebutuhannya dengan sebaik-baiknya. Salah satunya adalah kebutuhan mendapatkan pekerjaan yang layak dan tentu saja tidak melanggar syariat Islam. Nabi SAW bersabda “imam adalah laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap pembelaannya” (H.R. Muslim) Itu artinya pemerintah bertanggung jawab penuh atas umatnya dan menjadi sebuah dosa apabila abai.
Di dalam Islam tentu sebuah keharaman apabila umat sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum syara’ untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Apalagi sampai tega melakukan trafickking demi sebuah materi yang ingin dicapai. Islam menjamin setiap kaum laki-lakinya sebagai kepala rumah tangga untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga bisa menghidupi keluarganya dengan baik dan di dalam sistem khilafah negara akan mengelola sumber daya alamnya sendiri tanpa campur tangan asing untuk memenuhi seluruh kebutuhan umatnya sehingga tidak ada yang luput dari perayaan negara.
Solusi tuntas dari setiap permasalahan adalah dengan mencampakkan sistem sekulerisme kapitalisme yang hanya menambah derita kaum muslimin dan menggantinya dengan sistem Islam yang akan mensejahterakan seluruh kaum muslimin di manapun berada.
Wallahu A’lam bisshowab