Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Empat Lawang, Yulian Septa Pratama. (fotoL akbar)
Kliksumatera.com, EMPAT LAWANG- Sangat disayangkan, dunia pendidikan Empat Lawang tercoreng oleh ulah biadab salah seorang oknum guru. Sebab, seorang guru yang seharusnya digugu dan ditiru oleh para muridnya dalam mengajarkan pendidikan yang baik dan benar, tapi justru melakukan perbuatan tercela yakni diduga telah menyodomi para muridnya. Ironisnya lagi, si guru tersebut adalah guru agama.
Terkait perihal oknum guru tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang Dra. Rita Purwaningsih, MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Yulian Septa Pratama angkat bicara, dan menyampaikan kepada awak media bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan.
“Ya, sampai saat ini kita belum bisa proaktif, dikarenakan belum ada laporan dari pihak Kepala Sekolah, tapi Kepala Sekolah sendiri telah mendatangi Polsek Pendopo, tapi Polsek Pendopo berencana melimpahkan kasus ini ke Polres Empat Lawang,” kata Yulian saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, oknum guru yang terlibat dalam kasus asusila terhadap para siswanya itu, terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Empat Lawang sebagai Guru Agama Sekolah Dasar di Kecamatan Pendopo, posisi kasus ini masih dijaga dikarenakan kasus asusila.
Yulian juga menjelaskan, pihaknya sekarang masih menunggu penetapan tersangka, baru Kepala Sekolah memberikan laporan ke Dinas Pendidikan. ”Jika benar yang bersangkutan ditahan dan tidak bisa lagi melanjutkan tugas dan kewajiban, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan BKPSDM dengan Inspektorat untuk menentukan langkah apa yang akan diambil,” tegasnya.
Laporan : Akbar
Editor/Posting : Imam Ghazali

