Aan Tomo, Kasi Intel Kejari Lubuklinggau. (foto: ist)
Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Dalam memperingati hari Adhyaksa ke-60, Kejari Lubuklinggau melakukan merilis progres pencapaian kinerja perkara Tipikor di Kejari Lubuklinggau.
Dalam pencapaian progres kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, kini sedang melakukan penyidikan penyimpangan terhadap lelang jabatan di Hotel 929. “Bahkan dalam kasus tersebut sudah ada tersangka yakni Rio Paldi bendahara BKPSDM Kabupaten Muratara dan Hermanto Kabid Manajemen dan Kepegawaian Kabupaten Muratara. Sekarang progersnya sedang menunggu hasil audit BPKP Sumsel,” katanya.
Kemudian, program optimalisasi penyebaran publikasi di Humas Kabupaten Muratara, sampai saat ini juga belum ada tersangka. Sampai saat ini progersnya masih menunggu audit BPKP Sumsel. “Kalau audit itu ada baru akan menetapkan tersangka,” ujarnya.
Tidak berhenti di situ, Kejari Lubuklinggau juga menangani perkara pungli peningkatan Kepala Sekolah (Kepsek) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musirawas. “Kalau hasil audit sudah ada baru ada tersangka,” tegas Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Aan Tomo, Rabu, 22/7/2020.
Kemudian, sampai saat ini, baru diperiksa 15 saksi untuk kasus di Disdik Kabupaten Musirawas. Dan tidak ada unsur politik terhadap kasus Disdik Kabupaten Musirawas tersebut.
Untuk kasus di RSUD Rupit Kabupaten Muratara juga belum ada tersangka dan masih proses pemeriksaaan saksi. Tidak hanya itu, Kejari Lubuklinggau juga lagi menyidangkan perkara-perkara jasa konstruksi yaitu PT. Perdana Sarana Karya di bank BNI sebesar Rp 1,2 M atas nama Heri Ashari sekarang salam proses persidangaan pemeriksaan saksi.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

