Oleh: Hj. Padliyati Siregar, ST
ULN pemerintah mengalami peningkatan, setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi. Posisi ULN pemerintah pada akhir April 2020 tercatat sebesar USD189,7 miliar atau tumbuh 1,6 persen (yoy), berbalik dari kondisi bulan sebelumnya yang terkontraksi 3,6 persen (yoy).
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh arus modal masuk pada Surat Berharga Negara (SBN), dan penerbitan Global Bonds pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pembiayaan, termasuk dalam rangka penanganan wabah Covid-19.
Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional diperkirakan akan memerlukan pembiayaan sebesar Rp 905,10 triliun. Demikian kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip dari akun resmi media sosialnya, Jumat, 19 Juni 2020.
Pengelolaan ULN pemerintah dilakukan untuk mendukung belanja prioritas yang saat ini dititikberatkan pada upaya penanganan wabah Covid-19 dan stimulus ekonomi.
Sementara itu, ULN swasta pada akhir April 2020 tumbuh sebesar 4,2 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,7 persen (yoy). Perkembangan ini disebabkan oleh makin dalamnya kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan di tengah stabilnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan.
Kementerian Keuangan mencatat total pembiayaan utang neto pemerintah hingga Mei 2020 mencapai Rp 360,7 triliun. Jumlah ini meningkat 35,8% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Pendapatan negara yang turun drastis tersebut dipicu oleh penurunan pendapatan perpajakan tahun yang diperkirakan hanya sekitar Rp1.400 triliun, dari rencana awal Rp 2.000 triliun.
Selain itu, penurunan penerimaan juga disumbang oleh penurunan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) akibat lesunya sektor migas dan ril akibat pandemi dan turunnya harga minyak.
Di sisi lain, belanja pemerintah membengkak walaupun dilakukan efisiensi belanja masing-masing Kementerian/Lembaga rata-rata 15-20 persen. Pasalnya, belanja berupa stimulus ekonomi berpotensi membengkak.
Dalam kehidupan bernegara, utang seolah tak tertolak. Hal ini karena tidak semua pembangunan infrastruktur dan biaya-biaya lainnya dapat diakomodasi dengan baik oleh dana APBN atau sumber dana dari dalam negeri. Sehingga untuk beberapa hal, negara pun meminjam dana dari luar negeri.
Utang luar negeri yang semakin menumpuk bisa membawa negeri kehilangan kedaulatan dan menjadi alat penjajah ekonomi.
Kebijakan negara berpotensi makin jauh dari pemenuhan kemaslahatan rakyat namun dikendalikan oleh kepentingan asing.
Beberapa alternatif kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah ketika mengalami defisit anggaran adalah: efisiensi pengeluaran pemerintah, meminjam uang (utang), mencetak uang dan dalam jangka panjang akan menaikkan pajak.
Penekanan pengeluaran biasanya lebih memilih untuk mereduksi subsidi untuk rakyat. Jadi lengkaplah penderitaan rakyat yang negaranya mengalami defisit anggaran yaitu pajak yang tinggi dan minimnya jaminan penghidupan dari pemerintah karena subsidi akan ditekan sekecil mungkin agar tidak membebani anggaran negara.
Dari cara pandang ekonom kapitalis, besarnya utang pemerintah menjadi perdebatan yang cukup sengit. Ada sebagian ekonom yang memandang bahwa utang publik adalah kutukan, ada sebagian yang lain menilai sebagai sesuatu hal yang menguntungkan selama tidak berlebihan.
Tingkat utang pemerintah yang tinggi yang didanai oleh utang luar negeri bisa menurunkan pengaruh politis negara dalam percaturan global. Dari gambaran ekonomi secara makro tersebut, kita bisa mengetahui bagaimana asing bisa mendikte sebuah negara yang mempunyai beban utang sangat tinggi melalui syarat-syarat yang mereka ajukan dalam memberikan utang.
Dampak peningkatan utang ini jelas akan menyebabkan beban yang tidak semestinya pada generasi mendatang. Secara logis pemerintah dengan kebijakan fiskalnya akan melakukan penekanan pengeluaran dan penambahan pemasukan atau dengan peningkatan pajak.
Seharusnya ini membuka mata kita semua, bahwa Indonesia butuh menjadi negara yang mandiri secara ekonomi. Ketika pembangunan negara mengandalkan pada utang dan investasi asing, kedaulatan negara menjadi tergadai. Kita tak leluasa bersikap tegas Padahal, jika kita sekali saja bersikap lemah pada pelanggaran kedaulatan, negara lain akan mudah mencabik-cabik kedaulatan kita di masa depan.
Solusi Islam dalam Membangun Ekonomi Negara
Perlu diperhatikan, sistem utang dalam sistem kapitalis juga menerapkan riba dan menjadi alat penjajahan bagi negara-negara Kapitalis kepada negara-negara berkembang.
Solusi total dalam menyelesaikan hal tersebut haruslah penyelesaian secara kenegaraan oleh negara yang berdaulat dan mandiri. Islam mengenal sistem negara yaitu Khilafah Islamiyah.
Khilafah adalah negara yang berdasarkan kepada kedaulatan milik Syara’dan kekuasaan milik umat, sehingga diharapkan mampu keluar dari penjajahan asing dan secara mandiri mengelola semua potensi ekonomi yang ada di negeri-negeri Islam.
Negara mendorong perekonomian tanpa uang baru dan utang baru. Islam mempunya dua jalan untuk menumbuhkan perekonomian tersebut yaitu:
Pertama, membuat kebijakan ekonomi di bidang pertanian,perdagangan dan industri. Di bidang pertanian, negara akan meningkatkan produksi bahan makanan, bahan pakaian (kapas, bulu domba, rami dan sutera), dan produk pertanian yang diminati pasar luar negeri (buah-buahan, kacang-kacangan, dll).
Di bidang perdagangan Islam tidak mengambil pajak sehingga tidak perlu memberikan perijinan kepada warga negaranya untuk berdagang kecuali dalam dua kondisi yaitu: negara mencegah berdagang dengan negara yang memerangi Islam dan juga mencegah komoditas yang membahayakan atau merugikan bangsa.
Di bidang perindustrian, negara akan bekerja keras untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk kepentingan dalam negeri dan diekspor. Negara juga fokus untuk menciptakan/membuat mesin-mesin berat guna memproduksi barang-barang industri atau membuat infrastruktur.
Kedua, Islam mengharuskan Baitul Mal membiayai pembangunan infrastruktur utama yang penting seperti jalan, gedung sekolah, rumah sakit dan lain-lain yang dibutuhkan oleh masyarakat. Baitul mal juga harus menjaga segala infrastruktur bagi kemaslahatan umat.
Demikianlah bagaimana bahaya utang luar negeri sebagai bagian dari penjajahan di bidang ekonomi. Dan bagaimana menyelesaikannya di masa datang dengan cara Islam. ***

