Oleh : Ummu Umar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan dibalik keputusan pemerintah terus menambah utang di tengah pandemi Covid-19. Sri Mulyani mengatakan, Pandemi Covid-19 sebagai tantangan yang luar biasa dan harus dihadapi. Tidak hanya mengancam manusia, pandemi ini juga mampu merusak perekonomian suatu negara.
“Semua negara di dunia menggunakan instrumen kebijakan untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi serta keuangan,” ujar Sri Mulyani dikutip dari acara Bedah Buku “Mengarungi Badai Pandemi” di Youtube Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Minggu (25/7/2021).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, pandemi adalah extraordinary challenge atau tantangan yang luar biasa, dan hal itu membutuhkan respon kebijakan yang juga extraordinary.
Salah satu kebijakan extraordinary adalah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) yang harus menjawab begitu banyak tantangan di masa pandemi ini, seperti kebutuhan untuk meningkatkan anggaran di bidang kesehatan, bantuan sosial, membantu masyarakat, membantu daerah, dan menjaga perekonomian.
“Hal ini terjemahannya adalah suatu beban APBN yang luar biasa, kami di kementerian keuangan merespon dengan whatever actings, apapun kita lakukan untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian Indonesia dan itu berimplikasi kepada defisit APBN,” kata dia.
Kenapa kita harus menambah utang? seolah-olah menambah utang menjadi tujuan padahal dia adalah merupakan instrumen untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian kita,” sambungnya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Juni 2021 sebesar Rp6.554,56 triliun. Angka tersebut 41,35 persen dari rasio utang pemerintah terhadap PDB. Adapun komposisi utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp 842,76 triliun (12,86 persen) dan SBN sebesar Rp 5.711,79 triliun (87,14 persen).
Secara rinci, utang melalui pinjaman tersebut berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 12,52 triliun. Sedangkan pinjaman luar negeri sebesar Rp 830,24 triliun. Sementara itu, rincian utang dari SBN berasal dari pasar domestik sebesar Rp 4.430,87 triliun dan valas sebesar Rp 1.280,92 triliun, SINDONEWS.com.
Dalam pandangan sistem kapitalisme, jika negara dalam keadaan tidak mempunyai uang, maka solusinya adalah menambah hutang melalui Lembaga Keuangan Dunia bentukan penjajah yang bertujuan mengendalikan perekonomian dunia yaitu IMF bentukan Amerika Serikat sang adidaya sekaligus pemimpin ideologi kapitalis.
Tentu kita masih ingat peristiwa jatuhnya penguasa orde Baru yang pada waktu itu juga sibuk dengan pinjaman luar negeri (IMF). Pada waktu itu juga penguasa orde Baru membuka pintu pintu investasi untuk asing secara perlahan lahan. Akibatnya terjadi krisis ekonomi, PHK dimana mana, kantor pemerintah maupun swasta pun banyak yang bangkrut bahkan tutup.
Namun sangat disayangkan, sebuah ideologi kapitalisme tidak akan merubah prinsip ekonominya. Bahkan dikatakan bahwa hutang adalah solusi untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian negara.
Padahal hutang negara ini sudah semakin menumpuk dan tidak akan pernah selesai karena sistem kapitalisme memang menghendaki demikian.
Sementara rakyat semakin merasakan kesempitan hidup yang menghimpit. Ditambah lagi dengan datangnya virus covid 19. Bantuan sosial sebesar 600 ribu dirasa belum mencukupi kebutuhan hidup yang layak.
Sementara dalam pandangan islam. Negara mempunyai sumber pemasukan kas negara yang sangat banyak, di antaranya adalah :
1. Pos dan Kharaj, meliputi ghanimah, Kharaj, tanah tanah, jizyah, fa’i dan pajak
2. Pos kepemilikan umum, meliputi minyak bumi, gas, listrik, barang tambang, laut, sungai, selat, mata air, hutan, padang gembalaan, hima
3. Pos zakat, meliputi zakat uang, komoditi perdagangan, Pertanian dan buah buahan termasuk unta, sapi dan domba
4. Pos Dar al-Khilafah
5. Pos Kemasyarakatan Negara
6. Pos Subsidi
7. Pos Jihad
8. Pos Pengelolaan Zakat
9. Pos Pengelolaan Kepemilikan Umum
10. Pos Keperluan Darurat
11. Pos Anggaran, Pengontrolan dan Pengawasan Umum
Sistem pemerintahan islam yang di kenal dengan nama Khilafah, betul betul berhasil mensejahterakan rakyatnya. Karena Khilafah adalah negara yang mempunyai prinsip ekonomi yang mandiri, tidak di intervensi oleh siapa pun.
Negara Khilafah juga mempunyai Wilayah kekuasaan yang luas dan pernah memimpin dua per tiga dunia, menerapkan hukum hukum syariah secara kaffah dan menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia dan alam semesta.
Islam juga melarang menimbun harta dan mengatur kepemilikan harta yang menjadi milik individu atau kepemilikan umum, agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi ataupun ketimpangan sosial.
Lihatlah sistem kapitalisme sekuler Demokrasi yang diterapkan saat ini telah memberikan kesengsaraan hidup kepada umat manusia khususnya umat islam di hampir seluruh dunia. Menciptakan kemiskinan, kemaksiatan, ketimpangan ekonomi dan sosial, bencana yang tiada henti.
Oleh karena itu, bertahan dalam sistem kapitalisme sekuler demokrasi adalah suatu kezaliman yang amat besar. Sesungguhnya umat manusia butuh diatur dengan aturan yang datangnya dari Allah SWT yaitu syariah islam agar keberkahan dan rahmat Allah SWT betul betul dapat dirasakan seluruh umat manusia.
Inshaa Allah
Wallahualam bishawab.