Kliksumatera.com Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan pembukaan pelatihan paralegal desa/kelurahan, sekaligus menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Kegiatan ini berlangsung di Griya Agung Palembang, Senin (28/07/2025).
Turut mendampingi Wabup Ardani, Asisten Sekda Ogan Ilir dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memberikan apresiasi kepada kepala daerah atas dukungan terhadap program bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Menteri Hukum dan HAM RI secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut, termasuk penyerahan Rekor MURI kepada Provinsi Sumatera Selatan.
“Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbakum di seluruh desa dan kelurahan dengan capaian 100 persen,” ujar Menteri Supratman dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pembentukan Posbakum bukan hal yang mudah, sebab membutuhkan komitmen tinggi serta sinergi lintas lembaga untuk memastikan layanan bantuan hukum gratis dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sebanyak 3.258 Posbakum telah resmi terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Sumsel. Atas capaian ini, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.
Selain itu, Menteri Hukum dan HAM juga memberikan penghargaan khusus kepada para kepala daerah, termasuk Wakil Bupati Ogan Ilir, atas kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan bantuan hukum berbasis masyarakat.
Posbakum menjadi sarana penting bagi warga untuk mengakses layanan hukum secara gratis, mulai dari konsultasi, mediasi, hingga rujukan bantuan hukum oleh paralegal dan advokat yang telah dilatih(Mi2ng).

