Wabup Way Kanan Sosialisasi Anugerah Inovasi dan IPTEK serta IDD 2022

0
335

Kliksumatera.com, WAY KANAN- Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, MT hadiri Sosialisasi Anugerah Inovasi dan IPTEK serta sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) berlangsung di ruang rapat utama Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2022, Rabu 26/1/2022.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Way Kanan. Asisten, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Kepala UPT Puskesmas, Lurah, Kepala Kampung se-Kabupaten Way Kanan, insan pers.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Way Kanan Drs.Alirahman MT mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 386 sd 390 inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Masih dikatakan Ali Rahman, dalam mencapai tujuan tersebut sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik; pemberdayaan dan peran serta masyarakat; serta peningkatan daya saing daerah.

Bentuk inovasi daerah diartikan semua bentuk pembaharuan untuk peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, implementasinya dalam tata kelola pemerintah daerah meliputi penataan tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen; pelayanan publik meliputi proses pemberian layanan barang/jasa publik, serta inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik; serta bentuk inovasi daerah lainnya.

Selanjutnya Ali Rahman menjelaskan, inovasi hasil kelitbangan berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang pedoman kelitbangan di lingkungan kemendagri dan pemerintahan daerah terdiri atas penelitian, pengkajian, pengembangan, perekayasaan, penerapan, pengoperasian dan evaluasi kebijakan yang kesemuanya ini akan menghasilkan suatu bentuk inovasi.

Sesuai dengan Peraturan Bersama Menristek dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2012 dan Nomor 36 tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah. Pengertian Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, penerapan, pengkajian, perekayasaan dan pengoperasian, penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi.

Sedangkan Sistem Inovasi Daerah (SIDA) adalah keseluruhan proses dalam satu sistem untuk menumbuhkembangkan inovasi yang dilakukan antar institusi pemerintah, pemerintahan daerah, lembaga kelitbangan, lembaga pendidikan, lembaga penunjang inovasi, dunia usaha dan masyarakat di daerah.

Terkait dengan hal tersebut di atas pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan telah melaksanakan inovasi melalui pembuatan aplikasi khususnya terkait dengan pelayanan publik di beberapa perangkat daerah, yang kesemuanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk tetap bersatu dalam rangka mengawal kesinambungan jalannya pembangunan, dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas sektor maupun masing-masing kelembagaan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua. Untuk mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera,” tutup Ali Rahman.

Laporan    : Jamatus/Rilis
Posting     : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here