Kliksumatera.com PAGARALAM – Dalam rangka mengevaluasi sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 11 tahun 2022, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni bersama jajarannya memimpin rapat sekaligus menginstruksikan kepada seluruh camat untuk mendata warga, baik yang sudah maupun yang belum vaksin dosis 1 juga 2 dan booster melalui Kelurahan sampai tingkat RT/RW.
Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagaralam dan diikuti oleh Forkompimda, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Kesbangpol, BPBD, Sat Pol PP, UPTD RSUD Besemah, Bag.Hukum, Kabag Organisasi, Kabag. Pem dan Otda, dan seluruh Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam, Rabu (23-2-2022).
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni menyampaikan bahwa sesuai Instruksi Kemendagri Nomor 11 tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 (Disease Virus 2019) baik di tingkat desa maupun kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Walikota menyebutkan, melihat dari tren atau jumlah yang terpapar varian ini, baik di Nasional maupun Regional masih sangat fluktuatif, karena penyebaran kasus ini melibihi varian delta. “Sehingga, sesuai dengan instruksi Presiden, selain vaksinasi kita juga terus menggencarkan Protokol Kesehatan paling minimal itu memakai masker.
Walikota mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri sebagai ujung tombak dalam upaya penanganan Covid-19 seperti vaksinasi maupun sosialisasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Walikota juga menginstruksikan kepada Pelaksana Harian (PLH) Sekda yang dilaksanakan Asisten I untuk menyampaikan kepada seluruh Kepala OPD lakukan razia Vaksin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS) terkait vaksin dan prokes.
Laporan : 09-Pai
Posting : Imam Ghazali