Wali Kota Pagaralam Laksanakan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama Antara DJP dan DJPK serta Pemda

0
121

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni melaksanakan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemda Tahap V melalui Video Conference (Vidcon), di Ruang Rapat Besemah Tige (III) Setdako Pagaralam, Selasa (22/08/2023).

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan kepada Masyarakat khususnya di bidang perpajakan.

Dalam PKS ini DJP, DJPK dan Pemda juga bersepakat untuk melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan demi meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur.

Pada Program Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah Tahap V Tahun 2023 ini, Pemkot Pagaralam bersama 112 kabupaten/kota se-Indonesia telah melaksanakan PKS.

DJP berharap program ini dapat segera diikuti seluruh pemerintah daerah karena akan memberikan manfaat yang besar bagi upaya pemungutan pajak baik pusat maupun daerah yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Vidcon ini diikuti oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Staf Ahli Wali Kota Pagaralam, Kepala BKD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata, dan Dinas DPMPTSPTK.

Laporan : 09–Fais
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here