Kliksumatera.com PAGARALAM- Wakil Rakyat bersama Walikota melaksanakan Paripurna XIII sidang perdana membahas 6 Perda tahun anggaran 2023. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Efsi serta diikuti oleh 14 anggota DPRD Kota Pagaralam.

Walikota Pagaralam bersama Wakil Rakyat DPRD Pagaralam melakukan Rapat Paripurna XIII Sidang ke-I DPRD Kota Pagaralam tentang Pembukaan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pagaralam, ini Pidato Pengantar Wali Kota Pagaralam juga Pembahasan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pagaralam bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Kamis (24/11/2022).
Pada sambutannya, Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni menjelaskan bahwa berdasarkan dari analisis Perda Tahun 2023 memunculkan 6 rancangan Peraturan Daerah melalui Propemperda Tahun 2023.
Wali Kota menyebutkan, Pemerintah Kota Pagaralam berharap keenam perda tersebut dapat masuk dalam Propemperda Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2023. Setelah Rapat Paripurna XIII Sidang ke-I selesai, langsung dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XIII Sidang ke-II DPRD Kota Pagar Alam tentang Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II Efsi serta diikuti oleh 14 anggota DPRD Kota Pagaralam.
Secara berurutan, pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam dibacakan oleh perwakilan Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia.
Turut serta pada Rapat Paripurna ini Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD.
Laporan : 09-Pai
Editing : Imam Gazali

