Oleh: Muzaidah (Aktivis Muslimah)
Tekanan dari pandemi belum usai dirasakan publik, apalagi harus menghadapi krisis ekonomi yang kian parah. Namun di sisi lain, rakyat harus merasakan imbas bencana dari negara, bahwa utang negara meroket hingga triliunan rupiah. Pastinya rakyat dipaksa harus ikut andil untuk melunasinya. Padahal utang yang dipinjamkan, tak juga meningkatkan taraf perekonomian untuk rakyat maupun negara. Lalu apa yang harus membuat pemerintah melek, bahwa utang bukan jaminan rakyat bahagia dan tak buat negara aman sentosa, bahkan itu hanya akan jadi bencana atas murka Allah SWT.
Utang pemerintah pusat membengkak. Periode April 2021 meroket menjadi Rp 6.527,29 triliun. Dengan jumlah itu, rasio utang pemerintah mencapai 41,18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah itu bertambah Rp 82,22 triliun dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya sebesar Rp 6.445,07 triliun.
Utang sebanyak itu, apakah sepadan dengan belanja negara? Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy mengatakan ada dua sisi yang bisa dilihat apakah penambahan utang negara ini sepadan atau tidaknya dengan belanja negara, (finance.detik.com 7/6/21).
Utang pemerintah terus bertambah di tengah pandemi Covid-19. Hingga April, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang mencapai Rp6.527,29 triliun. Angka ini diperkirakan terus bertambah hingga akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini mengatakan bahwa utang badan usaha milik negara (BUMN) perbankan dan nonperbankan yang pasti akan ditanggung negara jika gagal bayar mencapai Rp 2.143 triliun.
“Total utang publik sekarang mencapai Rp 8.504 triliun. Saya memperkirakan di akhir periode, pemerintahan ini akan mewariskan lebih dari Rp 10.000 triliun kepada presiden berikutnya,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Kamis, (gelora.co 3/6/2021).
Pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan, dengan cara berutang pada negara yang memakai sistem ribawi. Ini jelas sangat salah, bunga yang ditawarkan pun sangat tinggi dan mesengsarakan publik, ditambah Allah sangat murka pada pemakan riba dan sanksinya tak main-main. Pemerintah pun berutang selalu mengatasnamakan untuk ”pembangunan berbagai infrastruktur negara”. Padahal itu hanya membuang biaya banyak dan sama sekali tak penting untuk dilakukan, karena masih banyak hal yang lebih penting untuk diutamakan.
Seharusnya pemimpin fokus untuk menyejahterakan rakyat, agar tak lagi dilanda pandemi, kemiskinan yang meresah jiwa, minimnya akidah Islam pada publik dan pengangguran yang sudah mempersulit keadaan rakyat. Itulah yang harus diperhatikan pemerintah, bukan berutang untuk kepentingan pribadi dan para korporasi saja. Lalu yang kena imbas, untuk membayar triliunan utang ini akan dibebankan pada rakyat, padahal banyak diantaranya yang kesusahan, dan bertahan hidup saja harus mengemis.
Kemana kesadaran kalian wahai pemimpin?
Allah SWT berfirman:
”Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”, (Qs.Al-baqarah:275).
Lain hal dengan sistem Islam, jika ini diterapkan dari negara maka tak ada kesengasaraan publik dan murka Allah timbul dari ribawi ini. Dalam daulah Islam, mengatur taraf perekonomian dan kebutuhan rakyat diatur melalui baitul mal, penerapan ini sudah berabad lamanya sampai 1300 tahun, konsep ini diterapkan khalifah Islam. Dalam baitulmal memiliki tiga pos besar untuk pemasukan negara yang jumlahnya sangat besar dan berkelanjutan. Tiga pos tersebut yakni dari pengelolaan aset milik umum, pengelolaan aset milik negara, dan zakat mal.
Saat itu, kas keuangan negara sangat besar tanpa membebani rakyat dengan pajak. Juga tanpa berutang kepada negara lain atau lembaga keuangan internasional. Dengan begitu problem yang ada di tengah umat bisa terselesaikan dengan cepat dan baik sesuai tuntunan syarak. Adapun defisit keuangan negara hanya terjadi dua kali. Suatu fenomena yang tidak bisa ditandingi negara modern mana pun hari ini.
Defisit pertama terjadi di awal pemerintahan Nabi saw. karena merupakan negara yang baru berdiri. Namun, defisit itu bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari setahun, tepatnya pascaperistiwa Fathu Makkah.
Defisit kedua terjadi di masa Ibnu Furad akibat beberapa penyimpangan pengelolaan. Ini pun bisa diselesaikan ketika semua regulasi diperbaiki kembali mengacu kepada syariah kafah.
Oleh sebab itu, heran saja mengapa para penguasa selalu menolak semua regulasi yang diberikan Islam dan malah mengandalkan utang ribawi. Utang dalam pembiayaan ekonomi, terlebih utangnya ribawi. Padahal membangun tanpa utang sangat niscaya dilakukan jika negara menerapkan sistem ekonomi Islam dan konsep keuangan negara baitulmal.
Maka kenyamanan dari kehidupan akan berjalan dengan baik dan sesuai syarak berlaku. Rakyat pun tak sengsara karena pemimpin adil dan bijaksana dalam mengatasi problem yang ada. Tapi itu hanya halusinasi saja, nyatanya pemimpin saat ini masih tak mau berkiblat pada Islam, berutang pun masih pakai ribawi, padahal Allah telah memperingatkan.
Maka tidakkah kita rindu kepada sistem Islam yang membahagiakan hidup dan tak menyengsarakan publik?
Wallahualam bissawab.

