Oleh: Siti Murlina SAg
Dikutip dari Kompas.com Menteri Luar Negeri China, Wang Yi bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan di Provinsi Yunan, China barat daya pada Jumat (9/10/2020).
Melansir Xinhua News, Sabtu (10/10/2020) yang dikutip Kompas.com, Menko Luhut merupakan utusan khusus Presiden Indonesia Joko Widodo sekaligus berperan sebagai Koordinator Kerja Sama Indonesia dengan China.
Mereka membahas hubungan bilateral dua negara di antaranya hubungan diplomatik China-Indonesia. Memperkuat kerja sama di berbagai bidang seperti vaksin, e-commerce, intelegensi artifisial (kecerdasan buatan) serta pertukaran budaya dan masyarakat.
Kedua negara harus memainkan peran utama dalam menegakkan kesetaraan dan keadilan untuk membangun perekonomian dengan cepat.
Dalam hubungan multilateral yang dibahas adalah penegakan kesetaraan dan keadilan dalam menjaga demokratisasi hubungan internasional. Diharapkan juga segera menanda tangani dokumen kerja sama Inisiatif Sabuk dan Jalur Sutra serta Poros Maritim Dunia.
Berdasarkan fakta di atas seharusnya memahami sepak terjang pemerintah Cina dengan kekuatan ekonominya telah memakan korban. Dan patut waspada terhadap kerja sama dalam bentuk utang dan alasan investasi. Yang hari ini Cina telah menjadi sumber utama tempat meminjam bagi Indonesia. Sebenarnya ini jebakan betmen.
Sebenarnya di antaranya Cina memiliki alasan egois untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Karena lokasi yang strategis dari gagasan program OBOR (One Belt One Road) yang kemudian berubah menjadi BRI (Belt and Road Initiative).
Hal ini akan membuka pintu baru bagi industri Cina di negara-negara pasar seperti Indonesia. Hal ini juga membentuk kekuatan kolonial/penjajahan. Dan akan mendapatkan kesempatan untuk mengeksploitasi SDA dan SDM di negeri ini. Jadi sebenarnya kerja sama Indonesia-Cina di berbagai bidang tersebut. Makin memperbesarkan potensi intervensi dan penjajahan terutama yang akan dilakukan oleh Cina.
Maka ini akan memperparah situasi dan kondisi dalam dan luar negeri. Keadaan akan sulit bangkit. Kita tidak bisa mengatur kedaulatan dan akan terus menerus di tindas. Rakyat akan semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dan selain itu mereka akan dibebani dengan berbagai macam pajak.
Sebenarnya Indonesia juga harus belajar pengalaman dari beberapa negara yang berutang besar ke Cina. Di antaranya negara Malasyia dan Maladewa. Jangan sampai terjebak dalam kesepakatan proyek kerja sama tersebut.
Ketika negara-negara tersebut tidak bisa membayar utangnya, maka mereka terpaksa menggadai aset negara kepada Cina. Dan jadilah aset-aset penting negara tergadai. Jadi sebenarnya investasi dan kerja sama hanya kedok untuk intervensi dan menjerat bangsa. Dan sudah dirancang berdasarkan demi untuk kepentingan asing dalam hal ini yaitu Cina.
Islam diturunkan oleh Allah SWT dengan seperangkat aturan yang dipergunakan untuk mengatur kehidupan. Bukan hanya dalam hal ubudiyah tapi juga menyangkut muamalah. Bagaimana mengatur urusan manusia dalam masalah politik, ekonomi, hukum, perdagangan dan sebagainya.
Aturan itu dipastikan tidak memihak kepada kepentingan tertentu sebagaimana yang terjadi di alam demokrasi. Keadilan menjadi pondasi penerapannya.
Negara dalam sistem Islam, memiliki tanggung jawab menyejahterakan seluruh rakyatnya, tanpa kecuali. Kesejahteraan akan terwujud jika negara menjaga seluruh kekayaan alam milik rakyat dari perampokan pihak asing dan para kapitalis. Negara akan menerapkan sistem kepemilikan sesuai dengan tuntunan Islam. Yakni ada kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan individu. Dilarang kepemilikan umum diserahkan pada individu, apalagi asing dan aseng.
Dengan sistem Islam, negara akan menjaga seluruh rakyat dalam hal agama, jiwa, kehormatan, harta, nasab/keturunan, akal, keamanan dan negara itu sendiri. Ada saksi hukum atas pelanggaran terhadap aspek-aspek tersebut.
Maka dengan penerapan sistem Islam dalam hal hubungan kerjasama politik dalam dan luar negeri pun sudah ada rambu-rambunya.
Negara memperbolehkan untuk mengadakan perjanjian damai/kerja sama dengan orang kapir. Apabila kholifah/penguasa/pemerintah melihat adanya kemaslahatan bagi masyarakat dan hal itu sudah di teliti dengan seksama oleh khalifah. Hal ini disandarkan pada firman Allah SWT yang berbunyi :
وَإِن جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Dan apabila mereka condong kepada perdamaian maka terimalah. Dan bertawakkallah kepada Allah. Sungguh Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui. (S. Al Anfal: 61).
Tapi negara Islam diharamkan menjalin kerjasama dengan negara yang menumpahkan darah kaum muslimin. Sebagaimana Cina karena mereka telah membunuh dan membantai etnis muslim Uighur. Jadi Cina masuk dalam katagori negara kafir harbi, halal darah mereka untuk diperangi. Tidak ada peluang sedikitpun untuk berdamai apalagi untuk menjalin kerja sama. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّـهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّـهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ ﴿١٩٠﴾
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian dan jangan kalian melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah[2]: 190)
وَٱقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَٰتِلُوهُمْ عِندَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَٰتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِن قَٰتَلُوكُمْ فَٱقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ
Dan bunuhlah mereka dimana kamu temui mereka dan usirlah mereka darimana mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang kafir.(S. Al Baqarah (2):191). ***
Wallahu A’lam Bishshawab.