Oleh : Riyulianasari
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan BKPM yang dikepalai oleh Bahlil Lahadalia mendatangkan rumah sakit asing ke Indonesia.
Permintaan Luhut diiringi dengan rencana pemerintah untuk memperbolehkan dan mengizinkan dokter asing lebih banyak di Indonesia.
Atas dasar apa? “Beberapa waktu yang lalu saya diberitahu soal analisa dari PwC di tahun 2015 yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara asal wisatawan medis dengan jumlah 600.000 orang, terbesar di dunia mengalahkan Amerika Serikat dengan 500.000 orang wisatawan medis di tahun yang sama. Melihat potensi ini, saya bersama jajaran K/L terkait hari ini berkoordinasi tentang rencana pengembangan wisata medis di Indonesia,” papar Luhut.
Dikutip dari Sosial Media Instagramnya, Luhut mengatakan rencana ini dikaji karena berbagai pertimbangan, di antaranya adalah fakta bahwa bahwa rata-rata pengeluaran wisatawan medis sebesar US$ 3,000 – 10,000 per orang.
“Sementara masyarakat kita lebih senang berobat ke Penang dan Singapura karena merasa layanan kesehatannya terhitung murah dan lebih cepat sembuh,” jelas Luhut.
“Tetapi ada satu pengalaman yang saya dengar tentang seorang dokter mata bahwa banyak pasien yang biasa berobat ke Singapura sekarang berobat ke Indonesia karena mereka kurang nyaman dengan adanya karantina.”
“Melihat fakta-fakta itu, saya kira perlu kita bangun “trust” guna menumbuhkan rasa percaya wisatawan medis ke Indonesia.”
Menurut Luhut, lewat wisata medis ini nantinya pemerintah ingin Indonesia melakukan verifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan serta devisa kita agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera.
“Untuk mendukung industri wisata medis ini, saya rasa perlu adanya dukungan dari pemerintah melalui promosi masif serta fasilitas-fasilitas penunjang lainnya, seperti membangun rumah sakit berstandar internasional seperti John Hopkins di Amerika Serikat.”
“Karena itu saya meminta BKPM untuk mencari investor potensial guna membangun rumah sakit berkelas internasional di Jakarta, Bali, dan Medan. Kita juga akan pertimbangkan ijin untuk dokter asing, untuk spesialis tertentu namun harus sesuai kebutuhan.”
“Saya berharap momentum krisis pandemi ini bisa serius kita manfaatkan untuk membenahi infrastruktur, fasilitas penunjang, serta regulasi layanan kesehatan di Indonesia agar bisa lebih baik lagi dengan menciptakan perencanaan yang bagus dan terpadu untuk industri wisata medis dalam negeri.” Jakarta, CNBC Indonesia.
Pelayanan kesehatan merupakan kewajiban negara terhadap rakyatnya. Negara wajib menyediakan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas di dalam negerinya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan kepada seluruh rakyat, baik yang miskin ataupun yang kaya.
Negara Indonesia yang menerapkan ideologi Kapitalisme dengan asas aqidah sekularisme telah menyerahkan pengelolaan pelayanan kesehatan kepada swasta yang mengakibatkan mahalnya biaya pelayanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS penyakit gangguan jantung misalnya hanya dijanjikan akan di operasi dengan syarat pasien harus mencabut beberapa gigi agar tidak terkena syaraf ketika menjalani operasi. Tapi pada kenyataannya operasi tidak kunjung dilakukan karena rusaknya peralatan operasi dan akhirnya pasienlah yang dirugikan. Bagi orang yang mempunyai kemampuan ekonomi bisa berobat ke luar negeri, sedangkan bagi masyarakat miskin tidak perlu berobat, cukup istirahat di rumah menanti ajal tiba.
Inilah karakter sistem kapitalisme dalam mengurus rakyat, negara tidak boleh memberikan subsidi kepada rakyatnya dengan alasan agar rakyat mandiri, padahal rakyat telah banyak menanggung beban hidup yang banyak. Wisata medis ini hanyalah bisnis yang dilakukan oleh penguasa untuk mendapatkan keuntungan dari rakyat.
Sistem Pemerintahan Islam adalah sebuah sistem pemerintahan yang betul-betul mengurus kebutuhan rakyat sesuai dengan perintah Allah SWT. Negara wajib memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pangan, sandang, papan, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan kebutuhan lainnya yang bersifat umum yang dibutuhkan oleh setiap orang. Tidak boleh negara abai terhadap pemenuhan hak hak rakyat, karena Allah SWT memberikan amanah kepada seorang pemimpin adalah untuk mengurus urusan rakyat sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul.
Jika negara tidak menjalankan fungsinya maka wajib bagi sebuah partai politik untuk mengoreksi setiap kebijakan penguasa agar berjalan sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah SWT. Dan rakyat wajib melaporkan setiap kezaliman penguasa kepada Lembaga Peradilan yang ada. Inilah kemuliaan da keagungan sistem Islam yang mampu menjaga da mencegah setiap kezaliman dan ketidakadilan.
Namun semua hanya akan terwujud secara nyata dalam Sistem Pemerintahan Islam yaitu Daulah Khilafah Islam. ***
Wallahu’alam bishowab.