Kliksumatera.com, PAGARALAM – Setelah dilakukan penyelidikan lebih kurang tiga bulan, Polres Pagaralam berhasil menemukan ladang ganja seluas 3 hektar dan sudah diamankan 300 pohon setinggi 50 cm siap tanam, Jumat (17/1).
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH didampingi seluruh anggota Sat Res Narkoba dan diback up Polsek Dempo Tengah Ipda Ramsi beserta anggota ke lokasi ladang ganja di Bukit Talang Padi Ampe Kelurahan Penjalang Kecamatan Dempo selatan.
Untuk menuju lokasi dari Dusun Jukoh memakan waktu sekira 4 jam dari Palak Bendung Irigasi Jukoh. ”Saat ini TKP sudah diamankan, selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk pengembangan,” tegas Kapolres.
Adapun tanaman ganja yang ditemukan ini berusia sekira tiga hingga lima bulan dan sudah mencapai ketinggian 50 cm hingga 75 cm.
Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali