Oleh : Ummu Umar
Minyak goreng yang langka cukup lama akhirnya tersedia dalam jumlah banyak di banyak tempat di Kota Palembang. Minyak goreng langsung tersedia di rak-rak toko dan swalayan saat kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dicabut dan sidak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Seperti di salah satu pasar tradisional yang didatangi, minyak goreng kemasan tersedia dalam jumlah banyak namun dengan harga tinggi. Per liter minyak goreng dijual dengan harga Rp20.000 hingga Rp24.0000.
Begitu di pasar modern, minyak goreng langsung banjir. Terutama saat tim dari Pemkot Palembang dipimpin Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda melakukan sidak, minyak goreng ternyata tersedia banyak di gudang mal.
Dari tiga pasar modern yang didatangi tim minyak goreng tersedia dalam jumlah banyak, namun di rak tidak ada. Minyak goreng baru dipajang ketika tim datang. “Nanti kita serahkan kepada satgas pangan yang bekerja, walaupun niatnya mengatur ritme penjualan, harusnya sesuai aturan yang ada,” ujar Fitrianti Agustinda, Kamis (17/3/2022).
Sementara itu, kepala salah satu toko modern yang didatangi berdalih apa yang mereka lakukan agar tidak terjadi kerumunan. “Kan tidak seperti toko biasa, tidak bisa minyak datang langsung jual. Harus dicek. Untuk yang penjualan di kasir, itu kita tahu ini pandemi agar tidak terjadi pandemi,” kilahnya dalam bahasa Palembang. News.id
Provinsi Sumatera Selatan adalah salah satu penghasil kelapa sawit yang terbesar di Indonesia dengan luas pertanaman mencapai 866.763 hektar dengan total produksi tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan pada Tahun 2011 mencapai sekitar 2,11 juta ton.
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu kawasan penyumbang kelapa sawit di Indonesia. Provinsi ini pun masuk dalam program peremajaan atau replanting tanaman kelapa sawit. “Saat ini ada 8.134 hektar tanaman sawit yang sedang diremajakan. Sekitar 5.390 hektar sawit sudah selesai peremajaan. Total kawasan ini merupakan yang terluas di Indonesia,” ujarnya, Minggu (29/4/2019) lampau.
Sejauh ini ada sebanyak 45 persen lahan kelapa sawit di Kabupaten Muba Sumsel, yang dikelola rakyat atau non korporasi. Liputan6.cm.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menilai, kelangkaan minyak goreng beberapa bulan terakhir dinilai akibat lemahnya kewenangan daerah dalam pemberian izin pengolahan sawit dari pemerintah pusat.
Dia mengatakan, sejauh ini kewenangan izin pengolahan sumber daya perkebunan sawit masih berada di pemerintah pusat. Perizinan juga diurus pemerintah pusat dalam sektor industri dan distribusi produk yang dihasilkan dari perkebunan itu.
“Kalau izinnya di daerah, pemda bisa bupati atau wali kota melakukan kontrol. Kalau begini kita tidak bisa mengontrol,” ungkap Herman Deru, Jumat (18/3).
Tanpa kewenangan membuat kontrol pemerintah daerah menjadi lemah. Daerah tingkat satu dan dua tak bisa berbuat banyak ketika terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Kita gak ada izinnya untuk perkebunan, industri dan distribusinya. Wajar jika ada kelangkaan,” ujarnya.
Deru mengatakan, penilaian ini bukan sebagai ancaman kepada pemerintah atau pengusaha. Hal ini lantaran Sumsel memiliki perkebunan sawit yang luas namun turut mengalami kelangkaan minyak goreng. “Kita minta lah nurani nya dari pengusaha (untuk memikirkan persoalan minyak),” kata dia.
Dia berharap kondisi ini segera teratasi sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan minyak goreng dengan harga normal. Apalagi, dua pekan lagi menghadapi bulan puasa dengan tingkat konsumsi lebih besar dari biasanya.
Kita lihat Maret ini, kalau masih belum membaik saya akan panggil seluruh stakeholder untuk membahas masalah ini,” pungkasnya. Merdeka.com
Pernyataan gubernur bahwa “Pemerintah daerah tidak punya wewenang banyak”. Mengindikasikan bahwa kebijakan harga minyak goreng benar-benar dimonopoli oleh oligarki besar. Sumsel walaupun memiliki lahan sawit yang luas namun faktanya hasilnya bukan untuk masyarakat Sumsel. Artinya langsung ke Nasional, dan dari Nasional ke korporate.
Ketidakmampuan dan berlepas tangannya pemerintah mengurusi hal ini disebabkan oleh sistem yang diterapkan untuk mengatur kehidupan ini adalah sistem kapitalisme yang selalu menguntungkan para korporate yaitu para pengusaha.
Pernyataan Megawati bahwa minyak goreng adalah kebutuhan masyarakat sehingga tidak boleh dikuasai oleh satu pihak tu segelintir pihak. Adanya kelangkaan karena ada pihak yang menimbunnya, sedangkan yang jadi bual -bualan adalah para emak-emak juga mengindikasikan bahwa para elit politik mengetahui penyebab kelangkaan minyak goreng yaitu adanya korporate yang menguasai dan mengendalikan minyak goreng.
Lalu pernyataan Gubernur Sumsel juga berarti membenarkan pernyataan Mendag bahwa negara tidak bisa berbuat apa-apa, antara mafia dengan oligarki. Dan yang paling besar mendapatkan laba dari harga sawit yang tinggi adalah kapitalis. Slogan Sumsel sebagai Lumbung Pangan dan Energi sebenarnya tidak berarti apa-apa dan tidak mempunyai pengaruh apapun kepada masyarakat, justru hak-hak rakyat diambil oleh para oligarki/korporate. Penguasaan oligarki sudah semakin nampak dilihat dari fakta-fakta yang ada.
Islam sebagai sebuah agama sekaligus sistem hidup mempunyai aturan tentang kepemilikan individu, masyarakat dan negara. Tidak boleh pengelolaan minyak goreng diserahkan kepada swasta, karena akan menyebabkan monopoli harga, kelangkaan minyak goreng dan distribusi yang buruk seperti saat ini. Di dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabdah yang artinya :
Manusia berserikat dalam tiga hal yaitu air, api dan Padang rumput.
Artinya ke tiga hal ini tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu atau kelompok seperti pengusaha (swasta).
Islam memberikan kewenangan kepada penguasa untuk menerapkan aturan Allah SWT (syariah islam) di dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara untuk kesejahteraan seluruh umat manusia.
Islam juga mengatur tentang kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam setiap persoalan. Semua aturan ditetapkan oleh pemerintah pusat dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Tidak boleh negara berlepas tangan terhadap setiap persoalan umat apalagi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Oleh karena itu syariah islamlah yang sangat tepat dan relevan untuk diterapkan dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara. Dan syariah Islam juga akan mengembalikan kewibawaan negara sesuai dengan fungsinya. Namun penerapan syariah Islam itu membutuhkan institusi negara yang bernama Khilafah. Insya Allah. Wallahu alam bishawab.

