Oleh : Marlianah Ummu Akbar
Islamophobia istilah yang merujuk pada prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap islam. Istilah ini sudah ada sejak tahun 1980-an. Di kanada 4 orang tewas dan 1 orang anak laki-laki mengalami luka serius karena diserang dengan sengaja oleh pengemudi. Para korban yang berasal dari anggota keluarga yang sama dipukul dengan benda keras pada Minggu (6/6/2021) malam.
Ketika mereka menyeberang jalan di kota London sekitar 200 km (124 mil) barat daya Toronto. Dalam konfrensi pers Inspektur Layanan Polisi London Paul Waight mengatakan bahwa tindakan itu terencana dan dimotivasi oleh kebencian, sehingga para korban menjadi sasaran karena mereka muslim. islam phobia tidak dapat dipisahkan dari problema prasangka terhadap orang muslim dan orang yang dipersepsi sebagai muslim.prasangka anti muslim didasarkan pada sebuah klaim bahwa Islam adalah agama “inferior” dan merupakan ancaman terhadap nilai-nilai dominan pada sebuah masyarakat, (Abdel-Hady 2004).
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menyatakan bahwa insiden itu mengerikan dan menggambarkan sebagai tindakan kebencian dan juga menyampaikan rasa simpatinya dan mnegecam tindak pelaku penabrakan para korban. Tetapi pembelaan yang dibutuhkan umat Islam tidak cukup hanya dengan kecaman.
Apa yang terjadi di Kanada ini merupakan pengulangan serangan kebencian terhadap muslim. Insiden ini bahkan dinilai otoritas Kanada sebagai serangan Islamofobia paling mengerikan. Ironisnya, seperti kebanyakan negara Barat, Kanada juga tidak mendefinisikan serangan terhadap muslim sebagai teroris.
Pada akhir Januari 2017 juga seorang mahasiswa berusia 27 th Alexandre Bissonnette seorang mantan Kadet Angkatan Darat Kanada menyerang Islamic Center di Quebec, enam orang jamaah tewas dan lima terluka dalam insiden tersebut. Bissonnette memiliki motif yang sama dengan pelaku penembakan Masjid Christchurch Selandia Baru Brenton Tarrant, seorang warga Australia, sang penyerang akhirnya dijatuhi hukuman seumur hidup.
Meski Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menyebut serangan tersebut sebagai teror namun pelaku tidak pernah dihukum menurut UU Terorisme Kanada. Pada th 2017 serangan Islamofobia di Kanada mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, peningkatan serangan kebencian terhadap komunitas Muslim mencapai 207 persen, Mesjid di Kanada kerap menjadi sasaran serangan kebencian terhadap Islam.
Di Kanada Muslimah juga menjadi sasaran empuk pelaku Islamofobia. Di Quebec Provinsi terbesar di Kanada sempat mempertimbangkan pemberlakuan RUU larangan mengenakan mengenakan simbol Agama di ruang publik ( th 2013 ) . RUU tersebut pada akhirnya gagal menjadi UU. Meski serangan terus berlanjut PM Quebec Francois Legault menyatakan tidak ada Islamofobia di Quebec. Aliansi Muslim Kanada mengatakan Islamofobia merupakan dampak langsung retorika anti-Islam yang diberitakan Media Massa di Kanada, karena menurut para ahli Media Massa di Kanada turut andil membuat Islamofobia di negara itu semakin memburuk.
Rasulullah SAW bersabda :
“Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab. Orang yang telah menikah lalu berzina jiwa dengan jiwa (membunuh). Orang yang meninggalkan agamanya (murtad) lagi memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin (HR. Bukhari dan Muslim)”
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda : “Lenyapnya dunia lebih ringan daripada terbunuhnya seorang muslim tanpa sebab” (HR. Tirmizi)
Dari hadits di atas, seharusnya kejadian di Kanada itu harus memantik kesadaran kita, bahwa seluruh umat manusia saat ini hidup dalam aturan yang dibuat oleh manusia yang telah terbukti gagal dan menimbulkan berbagai kerusakan dan kehancuran.
Selama masih diterapkan peratuan buatan manusia ini di dalam kehidupan , maka keadilan itu tidak akan pernah didapatkan oleh masyarakat baik muslim ataupun nonmuslim. Gelapnya ideologi kapitalisme yang melahirkan sekularisme telah menutupi keindahan cahaya syarat islam, kebaikan Islam seolah tidak tampak bagi orang yang tidak paham apalagi nonmuslim, karena di barat islamophobia begitu deras.
Maka tak bisa dipungkiri lagi bahwa umat ini butuh perubahan yang menyeluruh yang memandang islam dan kaum muslim secara jernih dengan mengupayakan tegaknya tata kehidupan yang berdiri di atas ideologi yang shahih. Dan semua itu hanya bisa kita dapatkan dalam naungan system yang diturunkan oleh Allah SWT yaitu Islam.
Karena hanya Islam yang mampu memberikan perlindungan jiwa, yang mana jiwa adalah salah satu hak milik manusia yang sangat berharga. Hanya kepemimpinan Islam lah yang mampu menghentikan kekerasan dan mengangkat kehormatan Islam di tengah bangsa dan dunia. Maka dari itu kebutuhan akan tegaknya Khilafah sebagai system pelaksana syari’at Islam Kaffah semakin mendesak, karena hanya khilafah yang mampu menyelesaikan semua problematika umat saat ini.
Wallahubissawab….