Kliksumatera.com, JAKARTA- Jika Kota Palembang melalui pernyataan Walikota Palembang H Harnojoyo belum memastikan apakah akan ada perpanjangan pemberlakukan PPKM Level 4 di kota Palembang, sebaliknya, Pemerintah Pusat melalui pengumuman resmi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan malam ini pukul 20.06 bahwa PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan itu disampaikan dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (9/8).
Pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu yang berlangsung selama 3 minggu yaitu hingga 20 Juli. Setelah itu, perpanjangan dengan nama PPKM Level 4 dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada 21 Juli-25 Juli, 26 Juli-2 Agustus, dan 3 Agustus-9 Agustus.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus konfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) pada hari ini, Senin (9/8) mencapai 20.709 orang. Dengan penambahan tersebut, maka Satgas Penanganan Covid-19 mencatat total kasus positif sampai dengan hari ini menembus angka 3.686.740 kasus. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penyumbang kasus Covid-19 harian tertinggi pada hari ini yaitu 4.210 orang. Untuk kasus sembuh, Satgas mencatat adanya penambahan 44.959 orang sehingga total kasus sembuh menjadi 3.129.661 orang yang sembuh dari Covid-19. Adapun, kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 1.475 orang pada hari ini, sehingga totalnya telah menembus 108.571 orang. Pada saat yang sama Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat kasus aktif per hari ini turun 25.725 sehingga totalnya menjadi 448.508 kasus.
Sumber : MEDIASRIWIJAYA
Posting : Imam Ghazali

