Oleh : Ummu Umar
Tidak ada frasa ‘agama’ dalam draf Peta Jalan Pendidikan untuk tiga dekade mendatang. Absennya kata itu memunculkan kontroversi.
Draf Peta Jalan Pendidikan memuat visi pendidikan 2035, begini bunyinya: Visi Pendidikan Indonesia 2035. Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.
Sorotan datang dari ormas Islam, Komisi Pendidikan di Parlemen Pusat, hingga politikus parpol.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir yang menyoroti bunyi kalimat di atas. Dia tidak menemukan ‘agama’ dari draf rumusan paling akhir tanggal 11 Desember 2020. Haedar menilai Peta Jalan Pendidikan ini sudah bertentangan dengan konstitusi karena tidak memuat ‘agama’.
“Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?” kata Haedar Nashir dalam rilis di laman resmi Muhammadiyah seperti dikutip Minggu (7/3).
Dengan absennya ‘agama’ dari draf Peta Jalan Pendidikan, maka anak-anak di negeri Pancasila ini bisa kena dampaknya. Dia mengacu pada ayat 5 Pasal 31 UUD Negara 1945. Begini bunyinya:
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyoroti masalah yang sama. Visi pendidikan hanya memuat frasa ‘nilai-nilai budaya Indonesia’ dan ‘nilai-nilai Pancasila’. Tidak ada ‘nilai-nilai agama’ di situ.
Artinya, faktor agama tidak disebutkan. Padahal itu hal esensial. Kenapa? Bahwa yang namanya akhlak itu adalah bagian dari tuntutan agama. Pengajaran agama, di dalam ada akhlak, kewajiban, itu bagian dan menjiwai sila pertama Pancasila (ketuhanan),” kata Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, saat dihubungi, Minggu (7/3).
Selanjutnya, MUI akan berkirim surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Diharapkan Kemendikbud segera memperbaiki draf Peta Pendidikan 2020-2035 itu.
“Kita kaget, tapi dak bisa tuduh unsur kesengajaan. Mungkin unsur khilaf yang diharapkan bisa diperbaiki lagi,” kata Jaidi.
Ketua Komisi X Syaiful Huda setuju dengan kritik Muhammadiyah. Intinya, ‘agama’ harus ada dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia. Ada Panitia Kerja di DPR yang akan menyampaikan hasil kritik ini supaya Kemdikbud bisa memperbaiki draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 itu.
“Semestinya Kemendikbud harus menadikan, ini semestinya ya, semestinya setelah rekomendasi Panja PJP ini kita serahkan harus menjadi bagian dari rujukan, review, atau perbaikan draf PJP (Peta Jalan Pendidikan),” kata Syaiful Huda kepada wartawan, detiknews.
Hilangnya kata ‘agama’ dalam draf peta jalan Pendidikan nasional sepertinya akan diarahkan untuk diganti dengan lafaz sekuler dan liberal seiring program moderasi beragama yang diaruskan barat demi mempertahankan eksistensinya sebagai negara adidaya.
Padahal rusaknya generasi telah sangat nyata terjadi ketika agama dijauhkan dari kurikulum pendidikan. Generasi telah terdidik dengan aqidah sekulerisme yang menjadi acuan dalam bersikap, berpikir maupun dalam melakukan perbuatan. Sehingga wajar jika pelecehan seksual menimpa kaum intelektual dan terpelajar, perzinahan disertai pembunuhan. Bahkan mereka tidak mampu menyelesaikan persoalan, namun justru menimbulkan berbagai persoalan baru dalam kehidupan.
Hal ini telah lama terjadi, yaitu sejak runtuhnya kekuasaan islam yang bernama Khilafah. Kemudian secara khusus mereka membagi wilayah jajahannya misalnya Indonesia dijajah oleh Jepang dan Belanda. Mereka terus menerus memasukkan ide ide dan pemikiran mereka sampai umat islam mengambil aturan hidup mereka yaitu sekulerisme dan membuang aturan syariat islam.
Dipisahkannya aturan agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara disebut dengan istilah sekulerisme. Sekulerisme menginginkan agar umat Islam tidak menerapkan aturan agama (Islam) dalam semua aspek kehidupannya, tapi hanya menerapkan agama secara sebagian dan hanya dilaksanakan dalam kehidupan pribadi saja, bukan di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Peta jalan Pendidikan akan ditentukan berdasarkan ideologi yang dianut suatu negara. Jika ideologinya kapitalisme, maka pasti arah Pendidikan akan menuju pada sekularisme seperti yang diterapkan sekarang di seluruh dunia. Ideologi juga akan berpengaruh terhadap undang undang dan semua kebijakan negara termasuk kebijakan politik dalam negeri, politik luar negeri, kebijakan ekonomi dan sebagainya. Oleh karena itu tidak mungkin berharap pada ideologi kapitalisme sekularisme dengan jargon moderasi yang telah nyata menyebabkan kesengsaraan pada manusia. Satu satunya solusi yang dapat menghantarkan umat manusia pada keredhoan Allah SWT, keselamatan hidup di dunia dan di akhirat hanyalah dengan menerapkan Islam kaffah dalam kehidupan.
Inshaa Allah, wallahualam bishawab

