Oleh : Rizkika Fitriani
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama meluncurkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di lingkungan sekolah Negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah, Rabu (3/2/2021).
SKB Tiga Menteri tersebut mencakup 6 (enam) keputusan utama yang salah satu poinnya berisi tentang keharusan bagi Pemerintah Daerah dan Kepala Sekolah untuk mencabut aturan terkait keharusan maupun larangan penggunaan seragam maupun atribut keagamaan di lingkungan sekolah negeri, (Kompas.com, 3/2/2021).
Moderasi beragama kini telah nyata menyerang di sekolah. Terkait masalah SKB yang salah satu isinya yaitu tentang pelarangan pihak sekolah membuat peraturan mewajibkan menggunakan atribut agama. Seakan menutup aurat yang hukumnya wajib di ubah menjadi mubah. Tidak memandang lagi apakah negeri yang kita duduki saat ini merupakan negeri minoritas atas mayoritas, seakan sama saja sebagai wujud teleransi dan tidak adanya sebuah paksaan, lagi-lagi demi mewujudkan HAM.
Tidak bisa dibayangkan bagaimana nasib para pelajar jika tidak lagi diwajibkan menggunakan atribut sekolah. Jika selama ini ada beberapa sekolah yang mewajibkan menggunakan atribut agama saja masih gagal membentuk kesadaran kepada pemikiran pelajar tentang kewajiban menggunakan atribut agama yang bersumber dari perintah-Nya. Apalagi kalau diberikan kebebasan memilih, akan menimbulkan pelajar yang buta akan kewajiban sebagai seorang hamba-Nya. Lambat laun pelajar akan semakin tidak sadar dan melupakan bahwa menggunakan kerudung adalah kewajiban.
Sangat aneh, kenapa hanya atribut agama yang dipermasalahkan, padahal masih banyak yang seharusnya pemerintah larang, seperti larangan menggunakan pakaian yang mengadopsi dari barat. Walaupun memang negara tidak berstandar halal dan haram, tapi minimal ada pemikiran waras yang membenarkan bahwa pakaian yang tidak sesuai syariat pasti akan berujung petaka dan membuat masalah negeri ini semakin meluas.
Sekolah yang seharusnya menjadi salah satu tempat kepercayaan untuk membentuk generasi yang bertakwa, justru saat ini sudah salah arah. Sangat tidak diherankan lagi jika banyak para pelajar yang bersekolah disistem liberal-sekuler seakan tidak mencerminkan sebagai peserta yang terdidik.
Jilbab merupakan kewajiban. Negara yang berperan sebagai tempat pengarah dan penegasan bagi masyarakat, seharusnya berperan untuk menegaskan kembali kewajiban dan larangan-nya. Bukan malah lemah dan bersikap bodoh amat tentang nasib para masyarakat. Seharusnya malu sekolah saat ini hanya dijadikan tempat mengambil ijazah, bukan tempat membentuk generasi bertakwa.Tidak heran kalau banyak para pelajar hanya menjadikan sekolah sebagai usaha untuk meraih materi dimasa yang akan datang.
Jika pada pelajaran agama di sekolah masih ada yang membahas tentang kewajiban menggunakan atribut agama, kenapa tidak diarahkan untuk diterapkan juga dalam kehidupan, terutama pada sekolah tersebut.
Atribut agama adalah salah satu identitas dalam agama. Terkhusus umat beragama Islam, identitasnya yaitu wajib menggunakan jilbab. Jika negara saja memubahkan hukum jilbab, maka sebagai generasi yang saat ini tergerus dengan arus sekuler-liberal, tentunya akan lebih memilih untuk tidak menutup aurat dan malu menggunakan atribut agamanya sendiri. Dikarenakan opini pemahaman masyarakat saat ini sudah tidak terarah dan semakin bahaya, akibat sekuler-liberal yang berkuasa.
Hanya Islam yang mampu mewujudkan peran negara sebagai pengarah masyarakat untuk bertakwa kepada-nya. Yang dijadikan standar adalah peraturan-Nya. Tugas seorang hamba hanya menuruti apapun yang sudah menjadi perintah dan larangan-Ny. Jika Allah mewajibkan menutup aurat secara sempurna. Maka negara dalam sistem Islam akan menegaskan bahwa perintah-Nya tersebut benar-benar di terapkan, dengan cara mewajibkan para pelajar untuk berseragam sesuai syariat. Jika memang pada sekolah tersebut terdapat pelajar yang berasal dari non muslim, islam juga akan memberikan arahan agar mereka juga dapat menggunakan seragam yang sudah disyariatkan dalam Islam. Salah satu upaya agar mereka juga terlindungi. Sebagai bukti bahwa Islam adalah agama yang tolerasi, bukan hanya umat beragama Islam saja diurus, tetapi juga termasuk non muslim.
Islam juga mampu mewujudkan fungsi sekolah yang sebenarnya, yaitu untuk membentuk akidah dan generasi bertakwa. Jika tujuan pendidikan sudah benar, maka peraturan maupun pelajaran disekolah dimaksimalkan agar tujuan pendidikan terlaksana.
Maka sudah tidak ada alasan lagi untuk kita menolak syariat Islam diterapkan, karena hanya sistem Islam yang mampu membawa kebaikan dalam setiap kehidupan. ***

