Kliksumatera.com, LAHAT- PTSL (Pengukuran Tanah Sistematik Lengkap) atau biasa disebut sertifikat tanah, untuk Kabupaten Lahat ditargetkan 7000 persil. Demikian menurut keterangan Kepala BPN Lahat Ir Romanus MM beberapa waktu lalu ketika diwawancarai Awak Media.
Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, untuk tahun 2019 ditargetkan 1000 Persil, namun terealisasi hanya 550 Persil. Pengajuan pengusulannya tahun 2017 dan direalisasikan tahun 2019. ‘’Alhamdulilah bulan Juli 2019 telah dilakukan sosialisasi oleh pihak BPN ke keluragan kita,” ujar Ulimuddin Lurah Kota Baru kepada Awak Media di ruang kerjanya, Rabu (6/11).
‘’Insya Allah sertifikat tanah/ PTSL pada awal tahun 2020 akan diserahkan ke warga,’’ tandasnya.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali