Pendaftaran PTSL di Kelurahan Bandar Agung Tinggal 2 Hari Lagi

0
315

Kliksumatera.com, LAHAT- Pembuatan sertifikat tanah atau PTSL (Pengukuran Tanah Sistematik Lengkap) amatlah dinantikan warga. Tanpa terkecuali warga Kelurahan Bandar Agung Lahat.

Bahkan warga Bandar Agung yang sekarang berada di Jakarta pun harus pulang kampung sekedar untuk pengurusan PTSL tersebut demi mendapatkan legalitas tanah dan bangunannya.

Hal itu ditegaskan Syarifudin MD selaku Lurah Bandar Agung kepada Awak Media di ruang kerjanya (Rabu 6/11). Menurutnya, jatah PTSL untuk Kelurahan Bandar Agung ditargetkan  500 persil. ‘’Sampai saat ini yang sudah terealisasi baru 300  lebih persil,’’ cetusnya.

Batas akhir pengumpulan berkas dan pendaftaran tinggal dua hari lagi. ‘’Bagi warga yang ingin mendaftarkan diri masih ada waktu. Dengan Syarat KTP elektrik, surat tanah lengkap, dan PBB yang bersangkutan,” ujar Syarifudin.

Syarifudin juga berpesan kepada warga, pembuatan PTSL ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat. ‘’Jadi jangan sampai dilewatkan,’’ tandasnya.

Laporan          : Novita/Idham

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here