Finda Resmi Jabat Ketua Nasdem Palembang

0
304

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Setelah lebih 6 bulan mengundurkan diri sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Palembang, akhirnya sesuai spekulasi selama ini Fitrianti Agustinda ditunjuk sebagai Ketua DPD Partai NasDem Palembang.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem nomor 545-Kpts/DPP-NasDem/X/2022 Tertanggal 17 Oktober 2022. Dalam surat keputusan yang ditandatangani ketua umum Surya Paloh dan sekretaris jenderal Johnny Gerald Plate ini, ‘kabinet’ Finda menjabat sampai dengan 2024 mendatang.

Tak dijelaskan alasan penggantian ketua sebelumnya yang dijabat Danu Mirwando tersebut. Hanya saja tertulis dalam SK bahwa sebagaimana amanat Kongres II Partai NasDem, diperlukan struktur kepengurusan mempunyai kapasitas, kuat, solid serta memiliki loyalitas untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan partai, sehingga untuk meningkatkan kinerja diperlukan evaluasi dan penyempurnaan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah.

Dalam komposisi kepengurusan, Fitrianti Agustinda didampingi legislator Donny Prabowo sebagai sekretaris dan Zulfikar Muharrami menjabat bendahara. Menariknya, Hj Masyitoh Burmawi Effendi isteri almarhum Romi Herton mantan Walikota dan Ketua DPC PDI Palembang dipercaya menjabat wakil ketua bidang perempuan dan anak.

Mantan asisten Pemkot Palembang Shinta Raharja menduduki jabatan wakil ketua bidang Pemenangan Pemilu, serta beberapa wakil ketua lain yang juga ada sejumlah nama yang dalam pemilu 2019 merupakan fungsionaris partai berbeda.

Sebelumnya diberitakan pada 30 Maret lalu, Finda telah menyerahkan surat pribadi pengunduran diri sebagai Bendahara maupun keanggotaan PDI Perjuangan yang telah menghantarkan menjabat Wakil Walikota Palembang tersebut. “Benar, syarat pengunduran diri Finda sudah diterima DPC PDIP pada 30 Maret lalu, di mana surat pengunduran dirinya dibuat pada 9 Maret lalu,” ujar Hendra Wijaya, Wakil Ketua DPC PDIP Palembang kepada sejumlah wartawan, Jumat (1/4) lalu.

Sumber : BP
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here