Oleh : Khurunninun
Pada saat ini, angka perceraian di banyak negara di seluruh dunia mengalami peningkatan yang signifikan. Ini menjadi masalah sosial yang serius dengan dampak yang mendalam pada individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Begitu pula yang terjadi saat ini di Indonesia bahkan semakin tahun mengalami kekhawatiran karena kasusnya terbilang cukup tinggi. Seperti yang terlansir di REPUBLIKA.ID, JAKARTA — Kasus perceraian di Indonesia terbilang tinggi. Setidaknya ada 516 ribu pasangan yang bercerai setiap tahun.
Di sisi lain, angka pernikahan justru mengalami penurunan. Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama Prof Dr Kamaruddin Amin menjelaskan, jumlah perceraian terbilang fantastis. “Ada kenaikan angka perceraian di Indonesia, menjadi 516 ribu setiap tahun. Sementara, angka pernikahan semakin menurun, dari 2 juta menjadi 1,8 juta peristiwa nikah setiap tahun,” kata dia dalam agenda Rakirnas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2023, di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Kamaruddin mengatakan, tingginya angka perceraiaan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk dari lembaga filantropi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). “Kalau ada 516 ribu pasang yang bercerai setiap tahun, itu artinya kita melahirkan jutaan anak-anak yatim setiap tahun,” tuturnya.
Dalam fenomena ini, banyak sekali yang melatarbelakangi kasus pemicu meningkatnya angka perceraian salah satunya yakni rapuhnya bangunan keluarga. Rapuhnya keluarga dapat membuat pasangan merasa tidak bahagia, tidak terhubung, dan tidak terpenuhi dalam hubungan mereka, yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk mempertimbangkan perceraian sebagai solusi. Hal ini juga menjadi tanda lemahnya visi keluarga saat ini yang hanya berorientasi pada duniawi.
Ditambah kita sekarang berada di sistem kapitalis yang mana sistem pada saat ini memiliki dampak yang komplek terhadap kasus perceraian yang meningkat. Karena dalam sistem kapitalisme ini banyak keluarga mengalami stres finansial yang mana tekanan finansial kerap menjadi penyebab utama perselisihan dalam rumah tangga. Sistem ini mendorong individu untuk mencari keuntungan pribadi, yang dapat menyebabkan lebih banyak pekerjaan, waktu yang lebih lama di tempat kerja, dan kurangnya waktu bersama keluarga.
Di sistem kapitalis juga sering kali memperburuk kesenjangan sisoal dan ekonomi. Ketika kesenjangan semakin besar, tekanan ekonomi pada kekuarga yang kurang beruntung dapat meningkat, menyebabkan konflik dalam rumah tangga.
Namun, dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai ikatan yang sakral antara dua individu yang harus dijaga dan dihormati. Dalam Al Quran, Allah SWT beefirman dalam surah Ar- Rum 30:20): “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jeniamu sendiri, supaya kamu dapat ketenangan hati dan Dia menjadikan kasih sayang dan belas kasihan di antaramu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.”
Dalam sistem Islam, perceraian dianggap tindakan yang sangat tidak diinginkan, dan dalam banyak konteks, dianggap sebagai perbuatan yang terakhir dari banyak pilihan yang tersedia dalam menjaga keluarga dan rumah tangga. Islam memberikan pedoman yang jelas tentang perkawinan dan perceraian, serta menekankan pentingnya menjaga keutuhan keluarga.
Oleh karena itu, Islam memberikan solusi untuh mengatasi tingginya angka perceraian dengan menekankan kepada misi, visi,dan pedoman. Salah satu solusi utama dalam Islam adalah memberikan pendidikan keluarga yang kuat. Pasangan yang akan menikah harus diberikan edukasi pemahaman yang baik tentang pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban mereka, serta menyelesaikan konflik dengan cara Islam. Pendidikan ini harus dimulai sejak dini, baik melalui sekolah agama, seminar, atau kelas pengajian pra ataupun setelah pernikahan.
Selain itu pasangan muslim juga harus berusaha untuk menjalani pernikahan mereka sesuai dengan nilai-nilai yang berdasarkan Islam. Ini termasuk saling menghormati, berkomunikasi dengan baik, menjalani kewajiban berdasarkan Islam, dan menghindari perilaku yang dilarang dalam Islam.
Dan jangan lupa doa dan tawakal kepada Allah SWT juga tidak kalah pentingnya. Berdoa kepada Allah dan menjalani dengan tawakal (takwa) adalah hal-hal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Pasangan muslim yang beriman dan takwa cenderung memiliki landasan akidah yang kuat untuk mengatasi gelombang kehidupan dalam berumah tangga mereka.
Kesimpulan
Meningkatnya angka perceraian adalah isu serius dalam masyarakat modern. Sebab-sebanya sangat beragam, tetapi dalam spektif Islam, ada solusi yqng dapat membantu mengatasi masalah ini. Pendidikan agama yang kuat, menjaga komunikasi yang baik, dan menjauhi perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk menjaga keluarga yang stabil dan penuh cinta. Dengan mengikuti prinsip ajaran Islam pasangan muslim dapat berharap untuk membangun pernikahan yang kuat dan harmonis sesuai dengan Islam. Wallahua’lam.

