Oleh : Nina
Kasih ibu tak terhingga sepanjang masa. Hanya memberi tak harap kembali, bagai sang surya menyinari dunia. Lagu ini mengingatkan kita akan masa-masa kecil dulu. Sering kita dengar di sekolah taman kanak-kanak. Jika kita mengingat kasih seorang ibu kepada anaknya mulai dari kandungan hingga anak tersebut beranjak dewasa. Ibu selalu berperan dalam tumbuh kembang anak-anaknya. Lelah tidak dihiraukannya, sakit pun tidak dirasa. Semua itu hilang hanya dengan melihat senyuman di wajah sang anak, melihat tingkah laku buah hati nya. Do’a terbaik selalu dipanjatkan untuk kesuksesan anaknya, agar si anak menjadi manusia yang terbaik.
Tetapi semua itu tidak berlaku bagi M. Rouf, seorang bocah berusia 13 tahun, warga desa Parigimulya, kecamatan Cipunagara, kabupaten Subang. M. Rouf ditemukan tewas di sebuah saluran irigasi di kabupaten Indramayu Rabu (4/10/2023) lalu. M. Rouf ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi tangan terikat dan kepala penuh luka. Pihak kepolisian pun mengamankan ibu kandungnya N(43), paman S(24) serta kakeknya W(70). Demikian kabar yang dilansir Tribunnews. Com. Setelah dilakukan pendalaman ternyata tiga orang tersebut bersekongkol untuk membunuh korban.
Jika kita melihat dari pemberitaan yang ada, sungguh tega seorang ibu yang telah membunuh anak kandungnya sendiri. Bahkan dibantu oleh paman dan kakeknya. Entah salah apa dari sang bocah sehingga bisa menimbulkan tindakan nekat dari sang ibu. Sungguh hal yang sangat dibenci oleh agama. Apabila seseorang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain tanpa sebab yang jelas. Hilangnya satu nyawa sama berharga dengan dunia dan seisinya. Dalam hukum Islam, tindakan pembunuhan adalah satu diantara beberapa dosa besar yang konsekuensinya sangat berat dihadapan Allah SWT. Sebagaimana yang terdapat dalam Al-quran surat Al-Isra’ ayat 33. “Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan”.
Seorang ibu yang seharusnya memberikan kasih sayang kepada anaknya, melindungi anaknya dari berbagai ancaman yang datang. Ibu sebagai ummu madhrasatul ula (sekolah pertama untuk anaknya). Justru telah dinodai perannya oleh seorang Ibu yang tega membunuh anak kandungnya. Entah kerasukan setan apa sehingga ia tega menghabisi nyawa buah hatinya sendiri. Kasus ini sudah sering terjadi, tidak hanya di Indramayu.
Ada beberapa hal yang menjadi pemicu kasus tersebut. Yang pertama adalah minimnya iman yang ada pada individu. Ketika seseorang ingin membangun rumah tangga haruslah dilandasi dengan keimanan yang kokoh. Menyatukan dua pemikiran yang berbeda. Mempunyai visi dan misi yang sama yaitu menggapai ridho Allah SWT. Sehingga ketika muncul masalah tidak langsung mengambil keputusan yang merugikan pasangan. Bahkan sampai mengakibatkan perceraian, sehingga mengorbankan anak.
Yang kedua masalah ekonomi. Di zaman yang serba mahal saat ini, PHK di mana-mana. Menjadikan seorang kepala rumah tangga harus bekerja lebih ekstra untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Suami istri yang tidak memiliki bekal ilmu agama yang kuat dalam menjalani rumah tangga, maka akan mudah dipengaruhi oleh godaan yang datangnya baik dari dalam maupun dari luar. Sehingga tidak kuat menjalani kehidupan berumah tangga. Hal ini bisa menyebabkan tindakan nekat yang tidak diduga, seperti ibu yang membunuh anak karena himpitan ekonomi yang serba kurang.
Inilah dampak dari sistem yang ditetapkan saat ini yaitu sekularisme kapitalisme. Dimana agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga banyak berbagai masalah yang timbul, bahkan sampai merusak fungsi keluarga. Keluarga yang seharusnya memberikan perlindungan rasa aman, nyaman terhadap anak-anak. Justru malah sebaliknya, menjadi tempat yang menakutkan sehingga anak tidak betah tinggal didalam rumah.
Lain halnya apabila diterapkan sistem Islam. Dimana Islam adalah agama yang di ridhoi Allah, telah memberikan berbagai solusi umat manusia dalam menjalani kehidupan. Dari dulu sampai sekarang. Mulai urusan rumah tangga, ekonomi, muamalah, hukum sampai politik. Rasulullah SAW sebagai kepala rumah tangga dan juga kepala negara tidak pernah menjauhkan Islam dalam memutuskan suatu perkara. Allah telah menyampaikan di dalam Al-quran, serta hadist sebagai pelengkapnya. Untuk menyelesaikan masalah di atas, maka perlu adanya pembekalan keimanan, menguatkan akidah yaitu bersandar hanya kepada Allah SWT. Sehingga apapun masalah yang dihadapi, mereka akan kembali kepada Islam. Wallahu’alam ….

