Oleh : Ummu Naila
Kasus kekerasan dan pembunuhan antar anggota keluarga tidak hanya kali ini saja, tetapi sudah dianggap seperti permainan, karena akar persoalan dan berulangnya kasus serupa, adalah bersumber dari kehidupan yang (rusak dan merusak), yakni kapitalisme sekulerisme yang dijadikan sistem hidup hari ini, telah membuat bangunan keluarga hanya berorientasi materi (dunia), sekaligus menghimpit beban keluarga menengah ke bawah, dan banyak juga disebabkan oleh faktor-faktor yang lain, bisa jadi disebabkan oleh keretakan keluarga yang dipicu perceraian antara kedua orang tua.
Sama halnya seperti yang terjadi kasus pembunuhan anak, oleh ibu kandung di kabupaten Subang, disoroti sejumlah pihak, salah satunya oleh psikolog, dari universitas jenderal Ahmad Yani (Unjani), Cimahi.
Miryam Sigarlaki memaparkan, dari beberapa informasi yang diterimanya terdapat sejumlah persoalan, yang diduga menjadi pemicu tindakan kejahatan tersebut. “Menurut berita anak ini adalah korban perceraian orang tuanya, salah satu yang bisa menyebabkan ibunya seperti ini, bisa saja salah satunya dampak dari perceraian tadi, apakah masalah emosional atau lainnya,” kata Maryam dikutip dari Jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG, Jumat (6/10/23).
Dengan adanya perceraian ini, bisa saja membuat orang tuanya, stress tinggi sejak lama, dan menjadi pemicu kemarahan ibu (pelaku) terhadap anaknya, mungkin sudah dirasakan sejak lama, sehingga ada trigger anak yang minta dibelikan barang yang mahal seperti HP, sepeda motor, dan sebagainya, kemudian amarahnya meluap dan sehingga memicu stress.
Jika memang terbukti, ini bisa menjadi faktor yang mempengaruhi kemampuan ibu untuk mengelola emosi dan stres, serta terkait dengan adanya konflik dalam keluarga dan masalah hubungan antara ibu dan anak, dan dukungan keluarga besar sehingga dapat mempengaruhi kestabilan emosional yang dapat memperburuk situasi dan kondisinya.
Apa penyebab terjadinya konflik dan perceraian ini, mungkin dikarenakan guncangan ekonomi dalam tekanan yang luar biasa, sehingga menjurus pada tindak kriminal yang kemudian memunculkan KDRT, mereset ulang ketahanan keluarga kapitalis sekuler, tak hanya merusak ekosistem alam, tetapi juga telah merusak tatanan keluarga, ketika agama dijauhkan dari kehidupan dan nilai-nilai ekonomi, keluarga kaum muslim harus menstandarkan seluruh interaksi kehidupan dengan syariat Islam, serta menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi dalam pemecahan persoalan.
Di mana peran ayah adalah pemimpin keluarga, yang menjadi nahkoda arah haluan bahtera rumah tangga, ibu berbagai peran sebagai “sahabat” ayah, pendamping terbaik dan guru pertama bagi anak-anaknya.
Dan relasi keduanya adalah tolong menolong dalam ketaatan, ketika mereka menjalankan fungsinya, karena kedudukan pada syariat dan berharap ridho Allah SWT, sehingga segala apapun persoalan yang mereka hadapi akan diselesaikan dengan solusi Islam, termasuk persoalan ekonomi.
Dalam menumbuhkan keluarga yang bertakwa harus melalui upaya yang sistemis dan terorganisir, bahwa keluarga yang bertakwa itu muncul karena adanya ilmu yang didapat, yaitu dengan mengikuti tholabul Ilmi dalam memahamkan Islam secara Kaffah, dan berasal dari sistem pendidikan berstandarkan Islam yang menyeluruh, dan bukan hanya tentang sains dan ibadah ritual saja, tetapi seluruh aspek kehidupan, baik itu politik, hukum, kesehatan, keamanan semuanya diatur dalam sistem Islam.
Sistem ini tak mungkin ada jika negara tidak menerapkannya, maka negara harus menerapkan sistem Islam karena wajib adanya, agar keluarga – keluarga taqwa bisa terbentuk sehingga persoalan-persoalan semacam penganiayaan, pelecehan, KDRT dan perceraian tak lagi menghantui.
Hanya Islam yang bisa menerapkannya dalam bingkai khilafah, di mana Islam benar-benar sebagai satu-satunya ideologi yang diemban, dan seluruh peraturan perundangan bersumber dari syariat Islam.
Maka menegakkan kembali negara yang menerapkan Islam adalah kewajiban kita sebagai kaum muslimin baik itu laki-laki maupun perempuan, untuk itu bergabung dalam jemaah atau kelompok dakwah yang dapat menerapkan Islam secara Kaffah menjadi sebuah kewajiban kita semua.
Wallahu a’lam bishawab.

