Kliksumatera.com, LAHAT- Senin 22 Januari 2024, pukul 10.30 wib bertempat di ruang tunggu polres, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Roy Aprian Tambuban SP. SIK, Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto, SH MSi, Kasi Humas AKP Sugianto, Kanit Pidum Ipda Deny SH melaksanakan Press Conference ungkap kasus anirat berdasarkan laporan polisi Lp/B-13/I/2024/SPKT/res lahat tanggal 20 Januari 2024.
Korban atas nama Nata Biro Hiri (52) warga Desa Pagarnegara Kecamatan Lahat, tersangka atas nama Hegler Fenalosa alias Alel bin Sulidarsa (36) warga Desa Pagar Negara Kecamatan Lahat.
Kronologis kejadian, Sabtu tanggal 20 Januari 2024, pukul 00.20 Wib, bertempat di Dusun 1 Desa Pagar Negara Kecamatan Lahat Kab. Lahat. Awalnya korban pamit ke anaknya akan pergi ke tempat pernikahan anak tetangga dekat lapangan voli karena sedang ada lomba gaple. Berawal dari saksi Buhal, Yandri, Azhar, pada saat itu Pelaju berhenti bermain gaple dan digantikan saksi. Berselang waktu 15 menit terdengar keributan di atas panggung, dan saksi mendengar dan melihat korban berteriak dan saksi melihat darah di atas panggung, dan tersangka atas nama Hegler melarikan diri meninggalkan TKP. Dan korban langsung dibawa ke rumah sakit. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan, dan robek lengan sebelah kiri.
Kronologis penangkapan, pada hari Sabtu 20 Januari, Tim Jagal Bandit dipimpin Kasat Reskrim AKP Eka Sapta Yanto SH MSi, melalui Kanit Pidum dan personel berhasil mengamankan satu (1) orang laki-laki bernama Hegler Penalosa di rumah keponakanya yang berada di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang yang telah mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban Nata Biro. Selanjutnya tersangka diamankan ke Polres Lahat, guna penyidikan lebih lanjut.
Motif diperkirakan adanya dendam yang sudah lama, dikarenakan korban selalu mengusik pekerjaan orang tuanya sebagai kades.
Laporan : Novita/Humas Polres Lahat
Posting : Imam Gazali

