Kliksumatera.com, LAHAT- Akibat menggelapkan minyak jenis solar milik perusahaannya, dua karyawan PT ABG (Ayek Batu Gung) diciduk polisi.

Dua terduga pelaku yang dimaksud adalah Ahmad Deni Tarbani (21) warga Desa Tanjung Baru Kec. Merapi Barat Lahat dan rekannya Dendi Pradinata (25) warga Desa Karang Dalam Kec.Pulau Pinang Lahat.
Keduanya diciduk petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Merapi Barat AKP Adriansyah SE SIK Kaplsek Merapi berdasarkan LP/ B-01/ I /2020/SS/RES LHT/SEK MERAPI BARAT, tanggal 04 Januari 2020.
Adapun kronologis kejadiannya, Sabtu tanggal 04 Januari 2020 sekira pukul 08.00 WIB. Dimana kedua pelaku melakukan penggelapan minyak solar dengan TKP Claser PT. ABG di Desa Kebur Kec. Merapi Barat secara berkali-kali. Akibat kejadian tersebut PT. ABG mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 87.000.000. Lalu, Direktur PT ABG bernama Darussalam melapor ke Polsek Merapi Barat. Tak lama kemudian, kedua pelaku pun berhasil diciduk.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

