Kliksumatera.com, SEKAYU- Hari ini Kasatlantas Polres Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan menggelar Operasi Zebra Musi 2024 dimulai dari hari ini Senin tanggal 14 s/d Minggu tanggal 27 Oktober 2024 kurang lebih selama dalam empat belas hari ke depan.
Dalam kegiatan Operasi Zebra Musi tahun 2024, beberapa poin pelanggaran yang akan ditindak oleh Kasatlantas Polres Musi Banyuasin (Muba).
Antara lain yang pertama menggunakan handphone saat berkendara, pengendara ranmor di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI. Pengemudi mobil tidak menggunakan Safety Belt, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus serta melebihi batas maksimal kecepatan.
Kasatlantas Polres Muba AKP Pandri Pratama Putra Simbolon SIK MA mengimbau bahwa satuan Lalu Lintas Polres Muba hari ini menggelar Operasi Zebra Musi dan meminta kepada masyarakat Musi Banyu Asin (Muba) khususnya untuk memastikan kelengkapan dalam berkendara, baik roda dua maupun roda empat dan seterusnya.
’’Kegiatan Operasi Zebra Musi 2024 tersebut digelar mulai Senin tanggal 14 sampai hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024 yang dilakukan serentak di seluruh Provinsi Sumatra Selatan. Mohon untuk semua pengendara baik roda dua ataupun roda empat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan memperhatikan keamanan serta keselamatan saat berkendara,” jelas Kasat Lantas Muba AKP Pandri Pratama Putra Simbolon SiK MA, Senin 14/10/2024.
Laporan : Khahar
Posting : Imam Gazali