Kliksumatera.com, SEKAYU- Pemerintah Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba) Provinsi Sumatra Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Pinang Banjar dan dihadiri oleh Kepala Desa Pinang Bajar H. Masrukin SSos, perangkat desa, LPM, Badan permusyawaratan desa (BPD), Babinsa, Babinkamtibmas, pendamping desa, pendamping lokal desa, ketua Rt, ketua dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, pemuda, serta unsur kecamatan, Rabu 24 September 2025.
Musrenbangdes merupakan forum strategis bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyelaraskan aspirasi, gagasan, dan kebutuhan prioritas pembangunan desa. Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dari hasil pra-musdes dan rembuk warga dibahas secara terbuka untuk kemudian ditetapkan sebagai program kerja desa tahun mendatang.
Kepala Desa Pinang Banjar H Masrukin SSos, dalam sambutannya menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan. “RKP desa bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman nyata arah pembangunan desa kita pada tahun 2026 mendatang . Semua usulan yang disepakati hari ini adalah hasil rembuk bersama dan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Beberapa fokus prioritas yang mengemuka dalam Musrenbangdes kali ini antara lain pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan Bumdes, Dana Desa, ADDK, Swadaya, dan Dana Aspirasi anggota dewan provinsi, atau kabupaten. Peningkatan diutamakan pembangunan skala prioritas dalam setiap dusun dalam setiap tahun,kualitas layanan kesehatan, pengembangan sektor pertanian, serta program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga miskin dan rentan.
Selain itu, forum juga memberikan ruang bagi perwakilan perempuan, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya untuk menyampaikan pandangan dan usulan, sehingga pembangunan desa benar-benar inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu, Kasi PPDK Kecamatan Sungai Lilin Kalis Muryanto SE yang hadir turut memberikan apresiasi terhadap semangat partisipatif masyarakat Desa Pinang Banjar . “Musrenbangdes ini adalah momentum penting. Harapan kami, program-program yang ditetapkan dalam RKP Desa 2026 benar-benar terukur, realistis, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.
Musyawarah berjalan dengan lancar, demokratis, dan penuh kebersamaan. Pada akhir acara, ditandatangani berita acara hasil Musrenbangdes yang menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Dengan penetapan tersebut, Desa Pinang Banjar siap melangkah dengan arah pembangunan yang lebih terencana, terukur, dan berkesinambungan.
Laporan : Khahar
Posting : Imam Gazali

