Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pembagian petak Pasar Induk Jakabaring menuai berbagai polemik baik dari kalangan pedagang maupun dari pengusaha.

Pasalnya dari 160 petak los pasar yang sudah dibangun di Blok D dan E para pedagang kecewa dengan PT. Swarna Dwipa Selaras Adiguna dikarenakan pembagian lapak tersebut tidak sesuai kesepakatan.
Para pedagang meminta kepada pihak pengelola agar Perusahaan memenuhi janji awalnya yang membangun 160 petak bukan 200 petak los pasar.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Repdem Sumsel Firli Darta pada rapat bersama di ruang Banmus DPRD Sumsel, Senin (17/2).
Menurutnya, pedagang tetap pada komitmen
awal ingin dikembalikanya lapak yang berjumlah 160 petak kepada pedagang dan mendorong Komisi II DPRD Sumsel untuk membentuk adanya Tim Investigasi dan Repdem Sumsel akan terus mengawal dan akan membantu mengumpulkan data-data kepada Tim Investigasi yang akan dibentuk nantinya.
Sedangkan tuntutan para pedagang ini sebenarnya sederhana yaitu meminta kepada pengelola agar ada aturan yang jelas soal retribusi pasar, besaran iuran yang ada di pasar dan yang paling penting adalah tuntutan masalah lapak yang biaya administrasinya sudah diberikan pedagang sebesar 10 juta rupiah per lapak kepada pihak pengelola pasar.
”Namun kenyataannya setelah lapak tersebut selesai dibangun diubah oleh pihak pengelola pasar menjadi 200 lapak. Hal tersebut justru membuat pedagang menjadi kecewa dikarenakan pihak pengelola tidak komitmen dengan perjanjian awal. Ungkapnya
Sementara itu Kepala Pasar Induk Jakabaring Abdul Kadir mengatakan bahwa rapat hari ini membuahkan kesimpulan yang bagus. ”Dikarenakan demi pedagang karena tujuan awal kami ingin mensejahterakan masyarakat dan pedagang. Sampai saat ini pedagang ini sendiri tujuannya mau mencari rezeki di pasar. Jadi, Pasar Induk Jakabaring ini sendiri sebenarnya tidak ada masalah saya sudah 16 tahun mengelola pasar ini, aman-aman saja kok,” ujarnya.
Cuma akhir-akhir ini ada gejolak dikarenakan adanya dualisme kepemimpinan yang ditunjuk dari pusat. Abdul Kadir menegaskan akan memberikan solusi terbaik bagi para pedagang yang ada di Blok D dan E ini.
”Akan saya selesaikan sebagai kepala pasar dari awalnya sudah berkomitmen supaya permasalahan di pasar ini dapat segera diatasi dengan selesai, aman, dan terlaksana. Mengenai perihal 160 petak yang ada pensiun TNI ini menjelaskan akan membahas hal tersebut kepada direksi terlebih dahulu baru akan kita putuskan,” tambahnya.
Terkait perubahan petak menjadi 200 petak Abdul Kadir mengatakan sampai saat ini dirinya bukan tidak mengetahui, sebab hal tersebut merupakan kebijakan yang diambil oleh pengelola yang ada di Jakarta.
Kuasa hukum PT. Swarna Dwipa Selaras Akhmad Do’ak mengatakan akan mendorong untuk segera dilakukan Rapat Umum pemegang saham (RUPS) secepatnya dikarenakan Dirutnya sedang sakit. ”Hari Rabu (19/02) Pak Hasyim akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan agar segera dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham,” jelasnya.
Mengenai apa yang menjadi tuntutan para pedagang ini pengacara senior ini mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan para pedagang ini dia menilai sangat wajar dan berharap kepada para pedagang untuk bersabar menunggu Keputusan dari Direksi.
Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sumsel Aprian Joni ketika diwawancarai usai rapat bersama mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi dengan adanya usulan untuk membentuk tim investigasi. Sebab dengan adanya hal tersebut sebenarnya sudah ditindaklanjuti dalam beberapa rapat terakhir dalam rangka optimalisasi aset pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan untuk persoalan lapak yang dipermasalahkan Joni menyerahkan hal tersebut kepada manajemen perusahaan dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang sudah menunjuk Komisaris Utama yang akan menyelesaikan masalah tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Asgianto mengatakan bahwa dari hasil rapat bersama tadi dari pihak Pemprov direkomendasikan untuk membentuk tim investigasi guna melihat keadaan riil di lapangan sambil menunggu kebijakan dari PT. Swarna Dwipa Selaras Adiguna. ”Agar apa yang telah menjadi kesepakatan antara pedagang dan pengelola yakni lapak sebanyak 160 tadi dikembalikan semula. Artinya kita tinggal menunggu kebijakan dari PT. Swarna Dwipa Selaras Adiguna, sementara menunggu kita juga akan membentuk tim investigasi agar semuanya dapat berjalan,” cetusnya.
Rapat ini sendiri dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sumsel, jajaran Direksi PT. Swarna Dwipa Selaras Adiguna serta Perwakilan Pedagang Pasar Induk.
Laporan : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali

