Sukma, Perawat Klinik Santa Maria dan Iyek Diringkus Saat Transaksi Narkoba

0
473

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Jajaran Satres Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil meringkus Sukmawati alias Sukma (46), warga Jalan Karto Mas RT 03 Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau yang juga perawat di Klinik Santa Maria Desa Mataram.

Sukman diringkus bersama rekannya bernama Heri Jaya alias Iyek (40), warga Jalan Karya Bakti Gg. Tawakal Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Kedua tersangka diringkus Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, saat melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Pinggir Jalan Raya Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sofian Hadi membenarkan telah menangkap kedua pelaku saat melakukan transaksi Narkoba di pinggir Jalan Raya Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Minggu, 16/2020, sekira pukul 00.45 WIB.

“Anggota Sat Narkoba mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan ternyata benar akan ada transaksi narkotika. Selanjutnya anggota sat narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Sukmawati ailas Sukma dan Heri alias Iyek. Lalu dilakukan penggeledahan hingga kita dapati 1 (satu) bungkus paket narkoba jenis sabu yang disimpan di bagasi belakang mobil Daihatsu Ayla warna silver milik Sukmawati alias Sukma,” ungkap.

Kemudian, tersangka berikut Barang Bukti langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan dan untuk dikembangkan. “Dari kedua pelaku berhasil diamankan Barang Bukti 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 0.48 gram, 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia warna Merah, dan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Ayla warna silver BG 1296 HE,” tandasnya.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here