Kliksumatera.com, PAGARALAM – Pedagang di area Pasar Nandagung Kecamatan Pagaralam Selatan Kamis (20/2) ditertibkan Dinas Perindagkop & UMKM Pagaralam bersama Pol PP.

Mereka disuruh berjualan di los yang sudah disediakan pemerintah. Namun jika masih membandel, maja pihak Dinas Perindagkop dan UMKM bekerja sama dengan Sat Pol PP akan mengambil tindakan tegas.
”Tujuan dilakukannya penertiban hari ini Kamis (20/2) agar area pasar kelihatan bersih dan rapi. Karena itu kita masih memberikan waktu bagi pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya. Jadi penertiban yang kita lakukan masih bersifat persuasif. Tapi jika masih membandel, maka Tim kita akan menindak tegas sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang pasar,” tegas Kepala Dinas Perindagkop UMKM Pagaralam Dawam melalui Kabid Perdagangan Jefri Zulfikar.
Sementara PLt Kepala Pol – PP Pagaralam Mastullah mengatakan, selama adanya penertiban area Pasar Nendagung ini oleh Tim terdiri dari Satpol PP, Dishub, Polri maka mereka selalu berjaga-jaga untuk mengantisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat terpantau.
Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

