Kliksumatera.com Lahat — Permasalahan akurasi data Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Kabupaten Lahat. Seorang warga Desa Karang Lebak, Kecamatan Mulak Ulu, bernama Elyanah yang berprofesi sebagai petani pekebun, justru tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam data penerima bantuan.

Kondisi ini lah menimbulkan tanda tanya besar terkait validitas dan proses pemutakhiran data yang digunakan pemerintah. Apakah petugas benar menjalankan tugasnya atau kah data didapat Asal – asalan alias tembak pucuk kudo”
Di lapangan, sejumlah pihak mengakui masih lemahnya sosialisasi terkait mekanisme pembaruan data. Warga menyebut, apabila ingin melakukan perubahan data, petugas seharusnya turun langsung ke lapangan. Namun, kondisi yang terjadi justru sebaliknya.
“Petugas beralasan keteteran. Antar instansi juga saling lempar tanggung jawab. Katanya tugas BPS hanya menerima data,” ketika hal dikonfirmasi petugas PKH diruang Kerja Kadinsos pada Rabu 15 April 2026.
Terpisah pihak BPS Lahat secara rinci menjelaskan bahwa
Saat ini petugas PKH diketahui tengah melakukan pendataan ulang di lapangan. Namun, masyarakat menilai proses tersebut masih jauh dari maksimal dan terkesan dilakukan secara asal-asalan. Informasi yang beredar masih banyak lagi Profesi salah kaprah misal tukang becak dibuat Guru atau sebaliknya
pihak BPS menyatakan bahwa mereka telah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Mereka juga menyebut kemungkinan kesalahan terjadi pada tahap entri data.
“Bisa jadi itu kesalahan entri. Petugas di lapangan berasal dari PKH, bukan dari BPS. Data seharusnya diperbarui setiap tiga bulan sekali,”
Selain itu, disebutkan pula bahwa potensi kesalahan juga bisa berasal dari operator desa yang melakukan input data. Di sisi lain, ada petugas PKH yang rutin melakukan pembaruan, namun data yang muncul justru data lama.
Untuk memastikan keakuratan, diperlukan proses penelusuran ulang atau recheck terhadap data mutakhir, khususnya data tahun 2023.
Sementara itu Pendamping PKH Kecamatan Mulak Ulu JK ketika dihubungi via WhatsApp membenarkan adanya kesalahan data ini, kemungkinan menurutnya bahwa hal ini kesalahan entri dari operator Desa dan akan segera diperbaiki, ” tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya celah dalam sistem pendataan bantuan sosial, yang berpotensi menyebabkan ketidaktepatan sasaran di masyarakat Kabupaten Lahat, diharapkan pendataan harus Riel seperti di lapangan.
Laporan Wartawan Novita.

