Kliksumatera.com, SEKAYU— Dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sesuai Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), Polsek Sungai Lilin, Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Polda Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan pendataan warga kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial. Kegiatan dilaksanakan di Polsek Sungai Lilin pukul 08.00 WIB, dengan menyasar
sebanyak 500 orang Kepala Keluarga (KK) Rabu (28/10/26).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang‑undangan, antara lain :
- Peraturan Undang‑Undang No. 2 Th 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 18 ayat (1) huruf j yang menyebutkan bahwa salah satu tugas kepolisian adalah membantu menciptakan kesejahteraan masyarakat .
- Undang‑Undang No. 13 Tahun 2011 tentang Kesejahteraan Sosial beserta turunan peraturannya yang mengamanatkan upaya pendataan dan verifikasi warga yang berhak menerima bantuan sosial.
Serta peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang pembinaan kehidupan bermasyarakat dan perlindungan sosial dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Sungai Lilin yang dipimpin langsung oleh IPTU Marlin SH,MH bersama unsur masyarakat melakukan pendataan secara teliti dan berimbang. Fokus utama kegiatan adalah menjaring warga yang kurang mampu dan yang belum terdaftar dan belum menerima bantuan sosial, agar segera melalui proses verifikasi serta tercatat dalam database terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Hal tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat setempat, kepedulian dan dedikasi jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polsek Sungai Lilin, menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, tetapi juga hadir menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan bersama.
Semua proses dijalankan secara terbuka, jujur, dan berkeadilan, sehingga manfaatnya benar‑benar diterima oleh warga yang kurang mampu yang membutuhkan di Wilayah Hukum Kepolisian Sungai Lilin.
Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin SH MH berharap upaya ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial secara lebih baik, sekaligus mendukung terciptanya pendataan yang tertib dan tepat sasaran di wilayah Kecamatan Sungai Lilin.
Laporan : Khahar
Posting : Imam Gazali

