Kliksumatera.com, MUSIRAWAS- Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu di Desa Pelawe diduga disunat. Sehingga dana yang sampai ke penerima jumlahnya bervariasi antara Rp 125-140 ribu.
Pemotongan ini pun dilaporkan warga melalui Forum Komunikasi Masyarakat Pelawe (FKMP) ke Polres Musirawas, Senin (05/10/2020).
Puluhan warga Pelawe mendatangi Mapolres Lubuklinggau dengan membentangkan karton bertuliskan protes adanya pemotongan dana BLT Rp 600 ribu dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pemotongan tersebut.
Setidaknya terdapat 20 orang penerima BLT Rp 600 ribu yang menandatangani pernyataan bermaterai bahwa dari program bantuan Covid-19 tersebut mereka hanya menerima Rp 125-140 ribu.
Dalam surat resmi FKMP yang ditandatangani warga serta dibubuhi tanda tangan Ketua dan Sekretaris FKMP, Muhamad Isa dan Wili.
Surat ini pun ditembuskan ke Presiden RI, Joko Widodo, Kapolri, Kejagung, Kemendes, Kapolda, Bupati Mura, Kapolres Mura, dan Camat BTS Ulu.
Kenni SH selaku pendamping warga Pelawe menyatakan bahwa persoalan dana BLT yang harusnya diterima warga Rp 600 ribu namun kenyataannya hanya antara Rp 125- 140 ribu telah dilaporkan langsung oleh warga ke Mapolres Lubuklinggau. “Tadi Pak Kasat ngomong dalam waktu dekat akan memanggil pihak desa,” pungkasnya.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

