Kliksumatera.com, WAY KANAN- Personel Polres Way Kanan melakukan razia tambang emas ilegal (illegal mining) yang berada di beberapa titik di sepanjang aliran sungai Way Umpu dan titik-titik lokasi yang memiliki aktivitas penambang emas ilegal, Kamis (28/1/2020).

Dalam kegiatan razia tersebut tidak ditemukan pelaku atau pekerja tambang emas diduga akibat bocornya informasi di kalangan masyarakat. Di lokasi, hanya terdapat alat penambang emas saja.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui pesan WA membenarkan pihaknya telah melakukan razia tambang emas ilegal dibeberapa titik terutama di sepanjang Sungai Way Umpu. Pada kesempatan itu, razia yang berjalan aman dan terkendali tanpa ada gejolak atau protes dari warga setempat.

“Kita langsung datangi lokasi tambang emas di beberapa titik yang telah dipetakan, saat anggota melakukan razia hanya terdapat pondok tempat penambang beristirahat, saat itu kita tidak menemukan aktivitas masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan, dan lagi tidak ada kesulitan, cuma medannya aja yang sulit dilewati,” ungkapnya.
Selain itu kita juga mengamankan beberapa barang bukti yang ada di lokasi tambang kita bawa dan kita amankan di Mako Polres Way Kanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan untuk para pelaku penambang emas ilegal ke depannya untuk tidak melakukan lagi aktivitas penambangan, karena bahan kimia yang digunakan dalam proses pengambilan emas itu sangat berbahaya bagi manusia atau hewan.
“Kita sangat berharap ke depannya tidak ada lagi yang namanya illegal mining di Kabupaten Way Kanan ini jika imbauan kami tidak diindahkan kembali akan kami lakukan tindakan tegas. Dan saya telah perintahkan kepada anggota untuk terus bergerak, bahkan kita akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Pemkab Way Kanan, Kodim/ 0427 Way Kanan. Dalam penertiban tambang emas ilegal yang ada di Kabupaten Way Kanan,” tandasnya.
Laporan : Jamatus
Editor/Posting : Imam Ghazali

