Ada Proyek Siluman di Wilayah Desa Padang Lengkuas Lahat

0
221

Kliksumatera.com, LAHAT– Saat ini diduga ada proyek siluman karena tak ada papan nama berupa pembangunan jalan yang masuk wilayah Desa Padang Lengkuas Kecamatan Kota Lahat.

Proyek Siluman ini diduga bernilai puluhan miliar dengan panjang jalan yang telah dikerjakan baru sepanjang 150 m dan lebar 10 M.

Ketua GNPK RI Sumatra Selatan Aprizal Muslim Jumat (16/9/22) mengatakan, kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. “Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya, dengan adanya informasi, sehingga masyarakat, LSM, Ormas Media selaku sosial kontrol dapat melihat dengan baik sehingga dapat memahami item isi papan proyek. Di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek,” katanya.

Menurutnya, sangat disayangkan, tidak terpasangnya plang papan nama pada proyek itu menjadikan sebuah proyek siluman. Hal ini yang sudah jelas-jelas melanggar aturan Pemerintah bahkan bertentangan dengan Perpres juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Bukan dari kantong pribadi, Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi. Sementara itu, tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek pembangunan jembatan. Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka ini itu,” paparnya.

Terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari APBN atau APBD, yang berkaitan dengan anggaran Negara. Papan proyek tetap harus dipasang.

Eed selaku Pihak Kontraktor yang melaksanakan kegiatan ketika akan dikonfirmasi terkait hal itu sedang tidak berada di lokasi proyek.

Laporan : Idham/Novita
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here