* PGRI Sumsel Segera Layangkan Surat ke Bupati Lahat
Kliksumatera.com, LAHAT – Surat keputusan (SK) mutasi lima Guru SMP Negeri I Jarai dipertanyakan siapa yang mengeluarkan sebab Bupati Lahat Cik Ujang menyatakan tidak tahu. Hal itu dikatakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Zulinto MSi saat mengundang ke-5 Guru SMPN I Jarai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang dimutasi secara tidak waja tersebut, Senin (3/2).
Pertemuan yang digelar di ruang kerja Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto MSi itu dihadiri juga Sekritaris Lukman Haris MSi.
Ahmad Zulinto MSi dan Lukman Haris sendiri sudah menghubungi Sekretaris daerah (Sekda) Lahat Januarsah. ”Ditanya kamu yang mutasi lima Guru di SMP Negeri I Jarai dijawabnya tidak dan ini sudah aku serahkan ke Bupati. Bupati tidak tahu menahu juga, sekarang aku sudah serba tidak enak.” Demikian cerita percakapan Via Telpon antara Ahmad Zulinto dengan Sekda Lahat Januarsyah.
“Sudah saya sampaikan juga sebaiknya, lima Guru tersebut dikembalikan lagi ke sekolah awal SMPN I Jarai, juga tolong kasih tahu Pak Bupati, karena mereka pindah tidak ada jam untuk memenuhi jam kerja sertifikasi mereka. Sudah seharusnya kalau melakukan penyegaran harus dari kelayakan dulu. Dimana sekolah yang kekurangan guru serta komunikasikan dulu dengan dinas terkait,” tegas Zulinto.
Kalau seperti ini bentuknya dan kronologi ke 5 guru tersebut, Zulinto menyarankan untuk kembalikan saja mereka ke sekolah awal. Lalu, dijawab Sekda sekarang sudah mencari jalan keluar, mungkin tidak bisa untuk dikembalikan ke tempat yang lama, aku jawab jangan, sebab itu akan membuat konflik berkepanjangan.
“Karena mereka berlima ini sudah mengadukan sampai ke Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo, jadi sebelum ini sampai ke pihak atas, aku yang akan berikan kamu solusinya,” tegas Ahmad Zulinto lagi menerangkan komunikasi dengan Sekda Lahat.
Tapi karena Sekda Lahat tidak ada keputusan, maka PGRI Sumsel segera menyurati Bupati Lahat. ”Kalau atas nama resmi organisasi PGRI menyurati Bupati, otomatis sampai juga ke pusat. Janganlah dibuat kisruh, dari mereka sampai sekarang belum ada keputusan, jadi kami (PGRI, red) akan melayangkan surat untuk ditembuskan Bupati Lahat langsung,” tandas Zulinto.
Sementara itu, hingga kini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat tidak ada yang bertanggung jawab. ”Bisa-bisa palsu SK mutasi itu, karena Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan punya Bupati, jangan menghina. Kalau seperti ini menghina ASN namanya, jadi akan kami surati dulu Bupati Kabupaten Lahat,” pungkas Zulinto.
Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

