Akibat Dendam, Mantan Kades Serang Satu Keluarga di Jalintim, Satu Tewas

0
368

Kliksumatera.com, INDRALAYA– Lima jam usai kejadian penyerangan terhadap satu keluarga (sebelumnya diduga kasus Begal) di Jalintim Palembang-Ogan Ilir Simpang Obor Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir Sumatera Selatan, Sabtu malam (16/4/2022), yang menyebabkan satu orang tewas atas nama Rasyid Gandi (34) warga Desa Tapus Kecamatan Lembak Muara Enim, pelaku yang ternyata adalah mantan kepala desa Tapus bernama Safri (47) dan adiknya Zainal Tambunan (38) berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

Pelaku Safri dan adiknya Zainal Tambunan diamankan setelah personel gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya dibawah pimpinan Kasat Reskim AKP Regan Kusuma Wardhani melakukan penyelidikan dan pendekatan ke pihak keluarga.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy didampingi Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardhani mengatakan, dari hasil pemeriksaan motif penyerangan yang mengakibatkan Rasyid Gandi tewas adalah dendam lama.

Diketahui korban dan pelaku Safri memiliki masalah pribadi dan sudah tiga kali bertikai namun selalu didamaikan. Kali ini Safri yang merasa terancam akhirnya mengajak adiknya Zainal Tambunan untuk membunuh korban setelah diikuti dari Desa Lembak Muara Enim hingga ke jalintim Palembang-Ogan Ilir Desa Sungai Rambutan Ogan Ilir. “Pelaku berhasil kita amankan di kediamannya tanpa perlawanan,” kata AKBP Yusantiyo Sandy.

Pelaku mantan Kades Tapus Safri mengatakan, ia terpaksa membunuh Rasyid Gandi karena sudah sering diancam. Safri mengungkapkan bahkan dirinya sudah satu bulan ini tidak pulang ke rumah karena takut dengan ancaman korban.

Terakhir saat melintas di jalan Kecamatan Lembak ia yang menggunakan kendaraan roda empat dengan adiknya Zainal Tambunan berpapasan dengan korban yang berboncengan dengan istri dan anaknya. Langsung saja ia putar balik dan mengikuti korban.

Sempat kehilangan jejak korban di Kecamatan Gelumbang akhirnya pelaku ketemu lagi dengan korban di jalintim Palembang-Ogan Ilir Desa Sungai Rambutan Ogan Ilir.

Di sanalah Safri dan adiknya menyerang korban dengan senjata tajam jenis parang dan pisau hingga korban tewas di tempat. Serangan Safri dan Zainal Tambunan bahkan melukai Wulandari istri Korban. “Saya menyesal pak, tapi dari pada saya yang diserang dulu lebih baik saya duluan menyerang,” kata Safri tertunduk.

Akibat perbuatannya Safri dan Zainal Tambunan terancam pasal 340 KUHP junto 370 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan berupa satu uni kendaraan roda empat yang digunakan Safri dan Zainal Tambunan, sepeda motor jenis Toyota NMax satu bilah parang dan sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk dan membacok korban.

Sebelumnya diberitakan satu keluarga diduga jadi korban begal di Jalintim Palembang-Ogan Ilir Sabtu malam (16/4/2022).

Dalam kejadian itu pria yang merupakan suami dari keluarga tersebut tewas setelah dibacok leher dan punggungnya oleh dua pelaku yang turun dari mobil setelah sebelumnya memepet motor korban. Usai kejadian itu pelaku langsung melarikan diri.

Sumber : Begawan Indonesia.com/Kliksumatera.com
Editing : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here