Akibat Lahan Diklaim Kabupaten Lahat, Tiga Kades Audiensi ke Plt Bupati Muara Enim

0
88

Kliksumatera.com, MUARA ENIM– Tiga orang Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim mengadakan audiensi ke Plt. Bupati Ahmad Usmarwi Kaffa, di Balai Agung, Sabtu (16/4/2023) malam.

Tiga kades tersebut adalah Kepala Desa Muara Lawai, Edy Wanseri, Kepala Desa Kepur, Hasminudin, dan Kepala Desa Muara Gula Dalam, Sirojudin beserta perangkat desa masing-masing.

Setiap Kepala Desa membawa data sebagai bukti tanah mereka yang diklaim oleh Kabupaten Lahat terdiri dari Desa Muara Lawai berkisar 300 hektar, Desa Kepur 5,11 hektar, dan hampir separuh lebih wilayahnya yang diklaim Kabupaten Lahat adalah Desa Muara Gula lama karena berbatasan dengan Sungai Gula.

Menurut Kepala Desa Muara Lawai, Edy Wanseri bahwa Surat Keputusan Mendagri Nomor 1.11 tanggal 30 Desember 2019, berbeda dengan yang telah disepakati bersama sebelumnya seraya mencontohkan kesepakatan tahun 2004 dan 2018 yang menyepakati tapal batas wilayah, bahwa batas Kabupaten Lahat yang dibuat oleh Pemprov Sumsel terletak di Pinggir Jalan Servo Dekat Pos 108. Tapal batas itu dipindahkan oleh oknum dari Desa Tanjung Jambu ke Samping Pabrik Tahu dengan jarak 2000 meter dari Patok Tugu Batas yang ada titik koordinatnya tanpa ada koordinasi ke Pemerintah Desa maupun kepada Pemerintah Muara Kabupaten Enim. “Ini artinya dipindahkan secara sepihak dan belum ada tanda tangan kesepakatan antara kepala desa,” jelasnya.

Dipaparkan lebih lanjut, pada 2019 baru keluar Keputusan Mendagri Nomor 1.11 tanggal 30 Desember 2019, bahwa batas Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat adalah pas di tempat tapal batas yang dipindahkan oknum tersebut. Ternyata berbeda jauh dengan batas yang telah disepakati oleh Camat Merapi, Camat Muara Enim, Kepala Desa Muara Lawai dan Kepala Desa Tanjung Jambu yang disaksikan oleh perangkat desa kedua belah pihak. “Waktu itu belum ada Merapi Timur karena belum pemekaran tahun 2004. Tapi tahun 2019 kok tau-tau sudah diputuskan Mendagri dengan SK Nomor 2.11. Di samping pengisian gas, juga berbeda dengan yang telah disepakati,” terang Edy.

Ditambahkan Kades Kepur, Hasminudin bahwa Desa Kepur tidak berbatasan dengan Desa Tanjung Jambu melainkan dengan Desa Nanjungan. Waktu itu dirinya masih menjabat sebagai Ketua BPD Desa Kepur. “Kami sebagai Kepala Desa tidak akan memberikan hak kami kepada desa lain meski sejengkal akan kami pertahankan. Walau nyawa kami sebagai taruhannya,” cetus Hasminudin Geram.

Di tempat yang sama Kepala Desa Muara Gula Dalam, Sirojudin, mengungkapkan bahwa tanah yang paling luas diambil adalah tanahnya warganya hingga Sungai Gula. Dikatakan pula, kalau tapal batas desanya sudah digeser oleh Kabupaten Lahat sampai ke Sungai Gula, padahal tapal batas dengan Lahat itu sampai Kepembibitan PT Cipta Futura. entah berapa hektar sudah tidak terhitung lagi yang diambil Lahat kebun masyarakat di seberang Lematang Muara Sungai Gula. Sekarang ini sudah dinyatakan masuk Lahat. Padahal surat tanah mereka bersertapikat Muara Enim,” kata Kades Muara Gula, Sirojudin.

Menanggapi penyampaian tiga kepala desa tersebut, Plt. Bupati Ahmad Usmarwi Kaffa spontan memberikan pengarahan setelah melihat bukti-bukti yang ada di ketiga desa. Ia berjanji akan meminta Gubernur Herman Deru dipertemukan dengan Bupati Lahat, Cik Ujang dengan dirinya untuk mediasi ulang. Selain itu, meminta kepada kepala desa memindahkan kembali tapal batas yang dipindahkan oknum yang tidak bertanggungjawab ke tempat semula. Disamping itu, ia mengatakan akan membangun jalan Desa Muara Lawai Dusun 4 Sungai Tebu sepanjang 2000 meter, dari tahun 1992 belum tersentuh pembangunan dari pemerintah.

“Pasang lagi tapal batas yang dipindahkan itu ke tempat semula. Dan masalah jalan tersebut kalau sudah masuk musrenbang bawa ke saya untuk ditandatangani. Insya Allah kita bangun tahun ini,” jelas Usmarwi.

Bupati Usmarwi lantas mengatakan bahwa soal tapal batas itu sudah lama mencuat seraya mengungkapkan rasa kecewaan yang mendalam jika batas wilayahnya diambil orang. Bahkan ia menduga persoalan tapal batas itu seperti sarat kepentingan politik. Bupati juga meminta masyarakat untuk tidak memberikan sejengkal pun wilayahnya kepada kabupaten lain.

“Nanti saya akan sampaikan pada Bupati Cik Ujang masalah ini, karena beliau kader saya di Partai Demokrat. Mari kita berdoa agar permasalahan tapal batas ini cepat selesai,” tutup Usmarwi.

Sumber : Utarapost.net
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here