Akibat Tidak Dipinjami Uang, Kliwon Habisi Nyawa IRT

0
191

Kliksumatera.com, MARTAPURA– Lantaran tidak dipinjami uang, Kliwon (24) warga Desa Tugu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKUT tega menghilangkan nyawa (IRT) Asmiana (38) yang merupakan warga Desa Lubuk Harjo Kecamatan BMR.

Kronologis terjadinya pembunuhan tersebut pada siang hari, tepatnya di hari Jumat (23/07/2021) lalu sekira pukul 12.15 WIB atau bertepatan dengan Sholat Jumat.

Kapolres OKUT AKBP Dalizon SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico SIK MH menjelaskan motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh sakit hati lantaran pelaku (Kliwon) gagal meminjam uang kepada korban, Kamis (19/08/2021).

“Motif dari pembunuhan ini di dasari karena pelaku (Kliwon) sakit hati karena permintaannya untuk meminjam uang tidak diberi korban. Pelaku akhirnya tega menusuk korban dengan sebilah pisau dibeberapa bagian tubuh korban hingga akhirnya korban meninggal dan pelaku mengambil beberapa perhiasan korban sebelum pergi,” jelas AKP Apromico.

Pelaku diringkus di rumahnya kurang dari 1 × 24 jam pascakejadian oleh Tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKUT. Pelaku sempat melawan dan ingin melarikan diri, akhirnya petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dan beberapa perhiasan milik korban berupa satu buah kalung seberat 1/4 gram, dua buah anting, dan satu buah cincin.

“Dari hasil keterangan pelaku, pelaku mengakui sudah merencanakan dengan membawa sebilah pisau. Jadi kami bisa kenakan pasal 340 KUHPidana Junto 365 Ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau minimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan : Mam
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here