Aksi Brutal Jambret, Korban Patah Tangan dan Balita Terluka

0
230

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Entah apa yang merasuki dua pelaku jambret. Sebab tas korban hanya berisi uang Rp 50.000 tapi IRT dan balita luka karena terjatuh dari sepeda motor, Minggu (03/01/2021).

Bermula saat IRT bernama Madani (48) asal Desa Gumawang Kec. Belitang I Kab OKUT hendak pulang ke Desa Gumawang sambil mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat untuk mengantarkan keponakannya M. Fathan (4).

Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Kilo 7 Karang Sari, tiba-tiba dari arah belakang berjumlah 2 orang lelaki mengendari sepeda motor jenis Yamaha Vixion langsung mendekati korban Madani (48) dan menarik tas miliknya yang hanya berisi uang Rp. 50.000.

Akibat aksi kekerasan menjambret di jalan dan arogannya pelaku, mengakibatkan Madani terjatuh hingga mengalami patah tulang tangan sebelah kanan sedangkan M. Fathan luka lecet pada bagian muka.

Kapolres Oku Timur AKBP Dalizon SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan SIK SH didampingi PS Kasubbag humas Iptu Edi Arianto membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap tersangka HM dalam kasus “Pencurian dengan Kekerasan” tersebut.

Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan SIK SH menerangkan bahwa telah menangkap 1 orang tersangka HM bin S, 23 tahun, buruh, warga Desa Dabuk Makmur Kec. Mesuji Kab. OKI, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 17 / VIII / 2020 / SUMSEL / OKUT / SEK BLT III, tanggal 20 Agustus 2020 sedangkan 2 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Laporan : Mam
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here