Ancam Petugas dengan Senjata Tajam, Warga Probolinggo Betung Diamankan

0
321

Kliksumatera.com, BANYUASIN– Sewaktu melaksanakan tugas kegiatan di jalan, lalu melihat suatu pelanggaran, petugas pasti akan mengingatkan. Pada waktu melaksanakan pengingatan ataupun penindakan pelanggaran tersebut, pelanggar AS pulang. Pelanggar yang bersangkutan ini pulang mengadu ke orang tuanya sehingga terjadilah suatu peristiwa. Dimana Muhammad Nur (35) ini turun dari mobil kemudian mengngambil parang kemudian ngejar-ngejar anggota.

“Hal inilah yang tidak kita inginkan, setiap persoalan ataupun ada suatu sentuhan ke masyarakat pada kegiatan tugas dinas tersebut Insya Allah bisa kita selesaikan dengan baik-baik,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK.

Masih kata Kapolres, di sinilah suatu pembelajaran untuk kita. Jaga diri baik-baik tolong emosinya juga jaga dengan baik. Jika melawan petugas, kami mohon maaf kami akan melakukan penindakan tegas. Ini adalah pembelajaran dan kami akan sikapi dengan sungguh-sungguh biar tidak terjadi pengulangan dan pengulangan lagi ini bagian dari edukasi,” tegas Kapolres.

Lanjut Kapolres, kejadiannya tadi pagi. Saat itu anggota yang melaksanakan kegiatan saudara Angga Novriadi, kita langsung arahkan untuk buat laporan ke Polsek Betung. Alhamdulillah tidak terlalu lama kita sudah amankan yang bersangkutan Muhammad Nur alias Ahmad bin Yusuf almarhum beralamatkan di Jalan Purbolinggo 47 RW 12 Kecamatan Betung. Tadi sewaktu dilakukan penangkapan yang bersangkutan alhamdulillah oleh gabungan dari Polsek dan Tim PUMA. Muhammad Nur berserta mobilnya yang digunakan untuk membawa sajam parang juga celurit dua-duanya BB sudah diamankan.

“Kepada rekan-rekan media kalau melihat di video amatir tadi itu sampai petugas pontang-panting menyelamatkan diri. Allah SWT masih berikan suatu keselamatan ataupun perlindungan. Tolong kepada masyarakat, kita hadir di tengah-tengah masyarakat yakni menolong dalam kamtibmas ini adalah tugas pokok kami. Kami juga siap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bisa mendukung program-program pemerintah seperti halnya saat ini vaksin Covid-19. Saya berharap dengan melihat, membaca berita tayangan ini agar masyarakat yang belum melaksanakan vaksin ataupun mau melaksanakan vaksin baik kesatu yang kedua, Insya Allah hari Sabtu besok tanggal 26-27 kita akan melaksanakan kegiatan. Silakan ke Polsek ataupun Kecamatan terdekat atau puskes atau faskes terdekat karena kita di Banyuasin baru 42,59%. Mohon kerja samanya dengan rekan-rekan media. Selain Kita di sini bisa membantu menggelorakan atau mengimbau kepada masyarakat kita. Agar dalam menyambut Natal Tahun baru (Nataru) masyarakat Kabupaten Banyuasin ini bisa terjaga dengan kuat imun tubuhnya. Namun demikian untuk kegiatan Natal dan tahun baru saya mengimbau dilaksanakan di rumah masing-masing. Sementara ini rekan-rekan yang bisa saya sampaikan. Ada yang ingin ditanyakan lagi? Ini untuk tersangka kita kenakan 335 kekerasan dengan disertai pengancaman yang tadi gambarnya, Vidio nya kita lihat terus kemudian ini petugas dalam melaksanakan tugas. Maka 212 itu di KUHP. Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 untuk ancaman hukumannya 10 tahun. Jadi kronologis kejadian anaknya membawa sepeda motor kemudian mungkin sama bapaknya pembicaranya apa? Bapaknya langsung naik pitam mendatangi anggota kita menggunakan kendaraan, mengejar petugas dengan parang dan arit. Namun demikian kita jadikan yang bersangkutan menghalangi kita sementara ini, kita tarik ke Polres Banyuasin,” paparnya.

Demikian hasil Perss Conference. Mendampingi Kapolres Banyuasin Waka polres, Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra S.ik, Kasat Lantas AKP Ricky Mosam, Tim PUMA Polres Banyuasin dan Polsek Betung.

Laporan : Herwanto
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here