Aneh, Wartawan Dilarang Meliput Pleno Kecamatan Tebing Tinggi

0
468
Suasana luar Gedung Kantor Camat Tebing Tinggi saat Pleno DPRD Kabupaten Empat Lawang, Kamis (2/05/2019). (foto: ist)

Kliksumatera.com, EMPAT LAWANG – Aneh memang, pelaksanaan penghitungan suara tingkat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Wartawan dilarang melakukan peliputan.

Salah satu anggota PPK Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Mulyadi menghadang dan melarang wartawan untuk masuk.

”Jangan masuk ke dalam, saat ini panitia sedang melakukan penghitungan suara, belum bisa untuk dipublikasi,” katanya kepada Media Online Berita4lawang dan Sumatera Ekspres hendak melakukan peliputan tempat pelaksanaan penghitungan suara, Kamis (2/05/2019).

”Sudah Kak, kami sudah izin dengan Pihak Kepolisian dan kami sudah dibolehkan untuk melakukan peliputan pelaksanaan Penghitungan suara,” ungkap Aris Jurnalist Berita4lawang.com.

Sementara Ketua KPU Empat Lawang Ali Alimin, saat hendak dikonfirmasi terkait salah satu anggota PPK Tebing Tinggi yang melarang kedua Jurnalist untuk melakukan Peliputan pelaksanaan Pleno tingkat Kecamatan tersebut, belum bisa dikonfirmasi.

Sumber : Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here