Kliksumatera.com, MURATARA- DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan Reses dalam rangka menjaring/menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.
Reses dilaksanakan di Balai Kecamatan Rupit Muratara. Hadir 8 Anggota DPRD Muratara dari masing-masing komisi, Camat Rupit, kepala desa dalam Kecamatan Rupit, tokoh adat, tokoh masyarakat serta sejumlah masyarakat Muratara lainnya, Senin (9/12/2024).
Dengan berjalannya Reses DPRD Muratara, masyarakat Muratara dipersilakan untuk mengajukan berbagai bentuk kepentingan dan kebutuhan yang selama ini dinilai sudah menjadi kendala bagi masyarakat. “Kami malaksanakan Reses ini untuk menampung aspirasi masyarakat. Apa saja yang jadi keluhan dan kendala masyarakat itu dapat kami jadikan sebagai pondasi/dasar kami untuk melakukan sesuatu yang baik dan berguna untuk masyarakat Muratara ini. Dan tadi kami telah mendengar ada beberapa poin yang sudah diajukan oleh masyarakat ke kami, baik itu tentang infrastruktur, lingkungan, jembatan, kesehatan, kemudian juga ada masalah pembukaan lahan bagi petani yang mau berkebun. Dan Insya Allah seluruh usulan masyarakat itu akan kami bahas di DPR. Akan dijadikan pokok-pokok pengajuan dengan Bupati yang akan menjadi dasar dalam RKPD 2025. Harapan kami setelah Reses ini seluruh permasalahan di Kabupaten Muratara, khususnya di Kecamatan Rupit Karang Dapo dan kecamatan lainnya itu dapat terealisasi dan mendapatkan solusi yang tepat,” kata Taufik Haris Anggota DPRD Muratara.
Reses berjalan lancar dan aman dari awal hingga akhir acara.
Laporan : Jun
Posting : Imam Gazali